Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Tersangka Penyerangan Pos Koramil di Maybrat Akan Jalani Sidang di Makassar

Reporter

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Sorong - Enam tersangka penyerangan Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat, Papua Barat, akan menjalai sidang di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penyerangan tersebut, empat personel Kodim 1809/Maybrat tewas.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana, mengatakan, enam tersangka telah diterbangkan dengan pengawalan ketat dari Sorong menuju Makassar. Menurut dia, keenam tersangka saat ini dititipkan di ruang tahanan Polda Sulawesi Selatan menunggu persidangan di Pengadilan Makassar.

"Berkas perkara keenam tersangka yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri Sorong oleh Polres Sorong Selatan telah dinyatakan lengkap," katanya, Jumat 31 Desember 2021.

Ia menambahkan sesuai berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polres Sorong Selatan keenam tersangka disangkakan melanggar primer pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kedua pasal 170 ayat (2) ke-3 dan ketiga pasal 353 ayat 3 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keenam tersangka dijerat pasal berlapis karena dugaan kuat menyerang Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat dan membunuh empat orang prajurit berencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tersangka.

"Proses persidangan enam tersangka kasus penyerangan Pos TNI di Maybrat Papua Barat itu disidangkan di Makassar dengan alasan keamanan," kata dia.

Baca: Catatan Akhir Tahun, Komnas HAM Soroti Kasus di Tamilouw dan Maybrat

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

2 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Militer Medan menjatuhkan hukuman berat pada dua prajurit TNI terlibat membawa sabu dan ekstasi.


Mengenal Markas Komando TNI dari Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil

9 jam lalu

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko (tengah) melakukan pemeriksaan pasukan saat Upacara Hari Bhakti ke-77 Paspampres di Markas Komando Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Januari 2023. Hari Bhakti ke-77 Paspampres bertemakan 'Dengan Semangat Hari Bhakti Kita Tingkatkan Profesionalisme, Kesetiaan, dan Kewaspadaan Dalam Rangka Melaksanakan Pengamanan VVIP'. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Markas Komando TNI dari Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil

Tak asing pasti ketika mendengar istilah Kodam, Korem, Kodim, dan Koramil. Satuan TNI apa sebenarnya itu semua?


Resep Barongko, Makanan Khas Makassar Berbahan Dasar Pisang yang Bisa Anda Coba di Rumah

13 jam lalu

Barongko, jajanan berbahan dasar pisang dan santan. Barongko sangat nikmat disantap selagi dingin. TEMPO/ Nita Dian
Resep Barongko, Makanan Khas Makassar Berbahan Dasar Pisang yang Bisa Anda Coba di Rumah

Selain konro dan coto, Makassar memiliki makanan khas berbahan dasar pisang yaitu barongko. Berikut resep barongko yang bisa Anda coba buat di rumah.


Top 3 Dunia: Pilot Susi Air Diancam Dibunuh, AS Ajak Sekutu Lawan Boikot Cina

18 jam lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Top 3 Dunia: Pilot Susi Air Diancam Dibunuh, AS Ajak Sekutu Lawan Boikot Cina

Top 3 dunia adalah pilot Susi Air terancam dibunuh kelompok separatis, Rusia cegat dua rudal Storm Shadow hingga ajakan AS kepada sekutu soal Cina.


Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

1 hari lalu

Atnike Nova Sigiro memberikan sambutan periode 2022-2027, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

Komnas HAM mengecam ancaman penembakan pilot Susi Air asal Selabdia Baru Philip Mehrtens oleh TPNPB OPM


Penculik Ancam Eksekusi Pilot Susi Air, Ini Reaksi Selandia Baru

1 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Penculik Ancam Eksekusi Pilot Susi Air, Ini Reaksi Selandia Baru

Selandia Baru mengupayakan pembebasan pilot Susi Air, Mehrtens, yang diculik kelompok separatis di Papua, secara damai meski ada ancaman eksekusi.


Profil Syekh Yusuf Al-Makassari yang Dikagumi Nelson Mandela

3 hari lalu

Syekh Yusuf. Istimewa
Profil Syekh Yusuf Al-Makassari yang Dikagumi Nelson Mandela

Pemimpin Afrika Selatan, Nelson Mandela sangat mengagumi Syekh Yusuf AL-Makassari. Siapakah dia?


Resep Coto Makassar yang Bisa Anda Coba di Rumah

3 hari lalu

Coto Makassar. Dok. Tokopedia
Resep Coto Makassar yang Bisa Anda Coba di Rumah

Coto Makassar merupakan salah satu kuliner khas Sulawesi Selatan. Berikut resep yang bisa Anda coba di rumah.


TNI Disarankan Fokus ke Pemanfaatan Teknologi untuk Pertahanan Dibanding Revisi UU TNI

4 hari lalu

Prajurit TNI berbaris usai turun dari KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Multipurpose, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat 5 Mei 2023. Sebanyak 924 prajurit TNI tiba di Labuan Bajo menggunakan KRI Banjamasin guna mengamankan pelaksanaan KTT ASEAN ke-42. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
TNI Disarankan Fokus ke Pemanfaatan Teknologi untuk Pertahanan Dibanding Revisi UU TNI

SETARA Institute menyarankan agar pemerintah memfokuskan TNI untuk pemanfaatan teknologi pertahanan, dibanding revisi UU TNI.


Penambahan Kodam dan Revisi UU TNI Dinilai Bakal Perluas Peran Militer di Sipil

4 hari lalu

Prajurit TNI dari tiga matra mengikuti Geladi Bersih Upacara Hari Ulang Tahun Ke-74 Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Oktober 2019. Tempo/Imam Sukamto
Penambahan Kodam dan Revisi UU TNI Dinilai Bakal Perluas Peran Militer di Sipil

SETARA Institute mengkritik rencana penambahan kodam hingga melakukan Revisi UU TNI. Hal itu membuat peran militer di ranah sipil semakin meluas.