TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti sejumlah kasus sepanjang 2021. Salah satu kasus yang disorot adalah kasus Maybrat, Papua.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Komnas HAM tengah mengupayakan penyelesaian konflik di daerah tersebut.
Komnas HAM saat ini memprioritaskan agar para pengungsi bisa kembali ke desa mereka secepatnya. Pengembalian ini akan dilaksanakan dengan syarat kampung asal pengungsi telah dinyatakan aman dari konflik. Karena itu, Beka mengatakan Komnas HAM telah meminta aparat untuk menarik diri dari daerah konflik.
“Ini agar ada kepercayaan dari para pengungsi dan mereka bisa cepat kembali ke kampung masing-masing,” kata Beka dalam konpers yang dilaksanakan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Selasa, 28 Desember 2021.
Konflik di Maybrat terjadi pasca kelompok bersenjata Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerang Pos Ramil Kisor yang menewaskan empat anggota TNI AD pada 2 Septmber lalu. Pasca-penyerangan tersebut, aparat gabungan antara TNI dan Polri melakukan penyisiran ke Desa Kisor yang menyebabkan ribuan orang terpaksa mengungsi.
Konflik kedua yang disorot adalah konflik di Desa Tamilouw yang berujung penembakan aparat oleh warga. Kasus ini sekarang tengah memasuki ranah hukum.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM telah membuat nota kesepakatan dengan gubernur dan Polda Maluku untuk penyelesaian kasus tersebut. Taufan menyebut Komnas HAM juga meminta Polda Maluku melakukan evaluasi, “Kami menilai pihak kepolisian telah mengerahkan kekuatan secara berlebihan di Tamilouw,” kata dia.
Penembakan di Tamilouw terjadi akibat sengketa antara Desa Tamilou dengan Desa Sepa. Sejumlah aksi kekerasan mewarnai konflik kedua desa tersebut yang akhirnya kasus ini di bawa ke ranah kepolisian. Ketika hendak menjemput para saksi dan tersangka dari Desa Tamilou, konflik antara polisi dengan warga desa pun tak terhindarkan. Akibatnya, 18 orang warga Desa Tamilou terluka dan terpaksa dirawat akibat tembakan dari pihak kepolisian.
MIRZA BAGASKARA