Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Akhir Tahun, Komnas HAM Soroti Kasus di Tamilouw dan Maybrat

Reporter

Editor

Amirullah

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kedua kiri), Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing (kiri) dan Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (ketiga kiri) memberikan penghormatan terakhir saat pelepasan jenazah di Markas Komando Korem 181/PVT Kota Sorong, Papua Barat, Jumat, 3 September 2021. Empat jenazah prajurit TNI AD, korban penyerangan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Pos Persiapan Koramil Kisor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat diberangkatkan ke daerah masing-masing untuk dimakamkan. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kedua kiri), Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing (kiri) dan Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (ketiga kiri) memberikan penghormatan terakhir saat pelepasan jenazah di Markas Komando Korem 181/PVT Kota Sorong, Papua Barat, Jumat, 3 September 2021. Empat jenazah prajurit TNI AD, korban penyerangan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Pos Persiapan Koramil Kisor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat diberangkatkan ke daerah masing-masing untuk dimakamkan. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti sejumlah kasus sepanjang 2021. Salah satu kasus yang disorot adalah kasus Maybrat, Papua.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Komnas HAM tengah mengupayakan penyelesaian konflik di daerah tersebut.

Komnas HAM saat ini memprioritaskan agar para pengungsi bisa kembali ke desa mereka secepatnya. Pengembalian ini akan dilaksanakan dengan syarat kampung asal pengungsi telah dinyatakan aman dari konflik. Karena itu, Beka mengatakan Komnas HAM telah meminta aparat untuk menarik diri dari daerah konflik.

“Ini agar ada kepercayaan dari para pengungsi dan mereka bisa cepat kembali ke kampung masing-masing,” kata Beka dalam konpers yang dilaksanakan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Selasa, 28 Desember 2021.

Konflik di Maybrat terjadi pasca kelompok bersenjata Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerang Pos Ramil Kisor yang menewaskan empat anggota TNI AD pada 2 Septmber lalu. Pasca-penyerangan tersebut, aparat gabungan antara TNI dan Polri melakukan penyisiran ke Desa Kisor yang menyebabkan ribuan orang terpaksa mengungsi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konflik kedua yang disorot adalah konflik di Desa Tamilouw yang berujung penembakan aparat oleh warga. Kasus ini sekarang tengah memasuki ranah hukum.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM telah membuat nota kesepakatan dengan gubernur dan Polda Maluku untuk penyelesaian kasus tersebut. Taufan menyebut Komnas HAM juga meminta Polda Maluku melakukan evaluasi, “Kami menilai pihak kepolisian telah mengerahkan kekuatan secara berlebihan di Tamilouw,” kata dia.

Penembakan di Tamilouw terjadi akibat sengketa antara Desa Tamilou dengan Desa Sepa. Sejumlah aksi kekerasan mewarnai konflik kedua desa tersebut yang akhirnya kasus ini di bawa ke ranah kepolisian. Ketika hendak menjemput para saksi dan tersangka dari Desa Tamilou, konflik antara polisi dengan warga desa pun tak terhindarkan. Akibatnya, 18 orang warga Desa Tamilou terluka dan terpaksa dirawat akibat tembakan dari pihak kepolisian.

MIRZA BAGASKARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Top 3 Dunia: Pilot Susi Air Diancam Dibunuh, AS Ajak Sekutu Lawan Boikot Cina

19 jam lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Top 3 Dunia: Pilot Susi Air Diancam Dibunuh, AS Ajak Sekutu Lawan Boikot Cina

Top 3 dunia adalah pilot Susi Air terancam dibunuh kelompok separatis, Rusia cegat dua rudal Storm Shadow hingga ajakan AS kepada sekutu soal Cina.


Ragam Respons soal OPM yang Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Waktu 2 Bulan

1 hari lalu

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengirimkan sejumlah bukti tentang penyanderaan Pilot Susi Air Philips berupa foto dan video. Dalam salah satu foto yang dikirim Sebby, nampak pria yang diduga Philips menggunakan topi rimba, jaket jeans, kaos bergambar Papua Merdeka dan celana pendek hitam. Twitter.com
Ragam Respons soal OPM yang Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Waktu 2 Bulan

TPNPN-OPM ancam akan tembak pilot Susi Air dalam waktu 2 bulan. Begini respons pemerintah Indonesia dan Selandia Baru.


Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

1 hari lalu

Atnike Nova Sigiro memberikan sambutan periode 2022-2027, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

Komnas HAM mengecam ancaman penembakan pilot Susi Air asal Selabdia Baru Philip Mehrtens oleh TPNPB OPM


Penculik Ancam Eksekusi Pilot Susi Air, Ini Reaksi Selandia Baru

1 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Penculik Ancam Eksekusi Pilot Susi Air, Ini Reaksi Selandia Baru

Selandia Baru mengupayakan pembebasan pilot Susi Air, Mehrtens, yang diculik kelompok separatis di Papua, secara damai meski ada ancaman eksekusi.


Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sebut Libatkan Gereja hingga Pemkab Nduga

4 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sebut Libatkan Gereja hingga Pemkab Nduga

Irjen Mathius D. Fakhiri menyatakan TNI-Polri berupaya memaksimalkan negosiasi dalam penyelamatan Pilot Susi Air Mark Mehterns yang disandera KKB


Belasan Prajurit TNI Tewas Korban Penembakan KKB, Terakhir Praka Jamaludin

5 hari lalu

Sejumlah anggota TNI-Polri mengusung peti jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Senin 27 Maret 2023. Sebanyak tiga anggota TNI-Polri tertembak KKB ketika mengamankan shalat tarawih di Kampung Wirak, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya pada Sabtu 25 Maret malam, dua di antaranya gugur dan akan dimakamkan di kota masing-masing yakni Marauke dan Sorong. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Puncak Jaya
Belasan Prajurit TNI Tewas Korban Penembakan KKB, Terakhir Praka Jamaludin

Belasan prajurit TNI tewas, menjadi korban KKB di Papua. Terakhir Praka Jamaludin ditembak KKB pimpinan Numbuk Telenggeng.


KSP, Lemhanas, dan Wantanas Bentuk Gugus Tugas untuk Kawal Isu Papua hingga IKN

5 hari lalu

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
KSP, Lemhanas, dan Wantanas Bentuk Gugus Tugas untuk Kawal Isu Papua hingga IKN

Tiga lembaga yaitu KSP, Lemhanas, dan Wantanas membentuk gugus tugas untuk mengawal isu geopolitik, Papua, dan IKN. 3 isu ini jadi game changer.


KSAD Dudung Abdurachman Sebut KKB Hanya Kriminal yang Cari Makan dengan Memeras

7 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman saat wawancara dengan Tempo di ruang kerjanya, Markas Besar TNI Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KSAD Dudung Abdurachman Sebut KKB Hanya Kriminal yang Cari Makan dengan Memeras

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan hanya segelintir masyarakat Papua yang mendukung Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.


Hilangnya Surat Komnas HAM di Kasus Haris Azhar Vs Luhut Pandjaitan

7 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Haris Azhar pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hilangnya Surat Komnas HAM di Kasus Haris Azhar Vs Luhut Pandjaitan

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia mempertanyakan hilangnya surat Komnas HAM di kasus pelaporan Luhut Pandjaitan.


Hakim Tidak Bacakan Seluruh Isi Putusan Sela, Pengacara Haris Azhar Pertanyakan Naskah Komnas HAM

7 hari lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Tidak Bacakan Seluruh Isi Putusan Sela, Pengacara Haris Azhar Pertanyakan Naskah Komnas HAM

Majelis hakim tidak membacakan seluruh isi putusan sela sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar hari ini. Pengacara Haris Azhar mempertanyakannya.