TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah memang memutuskan untuk menampung para pengungsi Rohingya yang saat ini terombang ambing di Perairan Aceh.
Meski begitu, Mahfud mengatakan langkah ini hanya sementara saja. "UNHCR itu Komisi PBB di bidang pengungsian, tapi kita tak meratifikasi itu. Tapi kita kan punya kemanusiaan. Kita tampung tapi sementara," kata Mahfud di kantornya, Kamis, 30 Desember 2021.
Mahfud mengatakan Indonesia sejak awal tak meratifikasi UNHCR. Karena itu tak ada kewajiban untuk menampung para pengungsi. Seharusnya, kewajiban itu ada di UNHCR. Namun Mahfud mengatakan pemerintah tak sampai hati.
Langkah pemerintah ini, kata dia, murni didasari oleh kemanusiaan. Kondisi para pengungsi yang dikabarkan sekitar 100 orang itu mengenaskan. Mereka terombang-ambing di atas kapal yang mesinnya rusak sejak beberapa hari lalu.
"Mereka itu masuk ke perairan dan ada yang mau mati. Ada yang melompat, ada yang mau menenggelamkan diri karena sakit ada yang karena kalau dikembalikan dia lebih baik mati aja. Ada juga yang begitu," kata Mahfud.
Sebelumnya, kapal pembawa pengungsi Rohingya terlihat di perairan Bireuen pada 26 Desember 2021 lalu. Berdasarkan foto dan laporan dari nelayan setempat, mayoritas penumpang kapal adalah wanita dan anak-anak. Selain itu, kapal juga dilaporkan mengalami kebocoran dan kerusakan mesin sehingga terombang-ambing di laut terbuka di tengah cuaca buruk. Kapal juga beresiko tenggelam.