Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Putuskan Tampung Pengungsi Rohingya yang Terapung di Laut Aceh

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah Imigran Rohingya asal Myanmar bersiap untuk direlokasi di Pulau Idaman, Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 9 Juni 2021. Sebanyak 81 imigran etnis Rohingya direlokasi ke Medan, Sumatera Utara. ANTARA/Hayaturrahmah
Sejumlah Imigran Rohingya asal Myanmar bersiap untuk direlokasi di Pulau Idaman, Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 9 Juni 2021. Sebanyak 81 imigran etnis Rohingya direlokasi ke Medan, Sumatera Utara. ANTARA/Hayaturrahmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas satu unit kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu, 29 Desember 2021. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Inspektur Jenderal Armed Wijaya, mengatakan langkah ini diambil atas nama kemanusiaan.

"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut," ujar Armed yang juga merupakan Selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN), dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Desember 2021.

Ia mengatakan dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Meski begitu, belum diketahui secara pasti jumlah penumpang yang ada di atas kapal. Kapal pengungsi saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan.

Armed menyebut pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

"Mengingat situasi pandemi, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi," kata Armed

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, ia mengatakan Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan.

Sebelumnya, diketahui bahwa kapal pembawa pengungsi Rohingya terlihat di perairan Bireuen pada 26 Desember 2021 lalu. Berdasarkan foto dan laporan dari nelayan setempat, mayoritas penumpang kapal adalah wanita dan anak-anak.

Selain itu, kapal juga dilaporkan mengalami kebocoran dan kerusakan mesin sehingga terombang-ambing di laut terbuka di tengah cuaca buruk. Kapal juga beresiko tenggelam.

EGI ADYATAMA | SUCI SEKARWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Ungkap Kendala Menangani Pengungsi Rohingya

3 menit lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Satgas Ungkap Kendala Menangani Pengungsi Rohingya

Satgas PPLN mengungkap sejumlah kesulitan yang dialami pemerintah dalam menangani pengungsi Rohingya.


Indonesia Diharapkan Jadi Teladan dalam Memperlakukan Pengungsi Rohingya

1 jam lalu

Debbie Stothard dari ALTSEAN Burma. Foto: Istimewa
Indonesia Diharapkan Jadi Teladan dalam Memperlakukan Pengungsi Rohingya

ALTSEAN-Burma meminta Indonesia agar bisa menjadi contoh dalam memperlakukan pengungsi Rohingya.


Pemerintah Akan Siapkan Lokasi Khusus Pengungsi Rohingya

1 jam lalu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,usai menggelar rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pemerintah Akan Siapkan Lokasi Khusus Pengungsi Rohingya

Kementerian Imigrasi akan menyiapkan satu lokasi khusus untuk pengungsi Rohinya. Saat ini mereka tersebar di beberapa provinsi.


UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

1 hari lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

UNHCR akan tetap memberikan akses dan fasilitas kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia, dan memenuhi kebutuhan para pengungsi


Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

1 hari lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

Pengungsi Rohingya berharap kampanye penolakan pada mereka di Aceh diselesaikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia


Bermula Ditemukan Mayat di Perairan Labuhan Haji Aceh Selatan, Terungkap TPPM Etnis Rohingya

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh
Bermula Ditemukan Mayat di Perairan Labuhan Haji Aceh Selatan, Terungkap TPPM Etnis Rohingya

Bagaimana pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan manusia atau TPPM etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan?


Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Kembali Diserang Israel

16 hari lalu

Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina. (ANTARA/HO-MER-C)
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Kembali Diserang Israel

Selain menembaki Rumah Sakit Indonesia, pasukan Israel juga dilaporkan menyerang sekelompok pengungsi yang bertahan di gerbang RS


Pendekatan Keamanan ala Jokowi Dinilai Gagal Selesaikan Masalah Papua

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Pendekatan Keamanan ala Jokowi Dinilai Gagal Selesaikan Masalah Papua

Konflik Papua masih berlanjut di tengah gembar-gembor keberhasilan pembangunan infrastruktur era Jokowi


Indonesia Gandeng IOM dan Uni Eropa Luncurkan Indeks Risiko Pengungsian Akibat Iklim

19 hari lalu

Pemerintah Indonesia, Uni Eropa, dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) meluncurkan Indeks Risiko Perpindahan Akibat Iklim atau Risk Index for Climate Displacement (RICD) di Hotel Ayana Midplaza pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Indonesia Gandeng IOM dan Uni Eropa Luncurkan Indeks Risiko Pengungsian Akibat Iklim

Indonesia meluncurkan Indeks Risiko Perpindahan Akibat Iklim atau Risk Index for Climate Displacement (RICD) bersama IOM dan Uni Eropa.


25 Persen Wilayah Lebanon Selatan Di Bawah Perintah Evakuasi Israel

20 hari lalu

Petugas Bulan Sabit Merah Arab Suriah membantu seorang wanita saat melintasi area perbukitan di perbatasan Masnaa, setelah serangan Israel menutup jalan bagi kendaraan pada 14 Oktober 2024. REUTERS/Louisa Gouliamaki
25 Persen Wilayah Lebanon Selatan Di Bawah Perintah Evakuasi Israel

UNHCR menyebut sebanyak 25 persen wilayah di Lebanon selatan berada dalam perintah evakuasi Israel.