TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengapresiasi pemerintah yang akan membentuk tim khusus penyidikan kasus pelanggaran HAM di Paniai. Menurut Usman sudah saatnya negara mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Usman Hamid berkata, selain urgensi akan isu kemanusiaan, pengusutan pelanggaran HAM di Paniai, Papua merupakan salah satu janji lama Presiden Jokowi. Dengan adanya pembentukan tim khusus tersebut, diharapkan jadi landasan perbaikan HAM di Papua.
“Sudah 22 tahun Indonesia selalu berjanji perbaikan situasi HAM di Papua, namun kebanyakan berakhir tanpa kejelasan,” kata pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera itu, Senin, 20 Desember 2021.
Namun Direktur Lokataru Haris Azhar pesimis pembentukan tim khusus ini mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di Paniai pada 2014 lalu itu. Sebab, ia berkata, Kejaksaan Agung sudah berkali-kali membentuk tim khusus penyelesaian kasus tersebut namun hasilnya nihil.
Ia menyebut yang dihasilkan selama ini hanya perpindahan penanganan kasus dari tim satu ke lainnya dan statment para pejabat saja tanpa ada penanganan berarti terhadap hak para korban. “Artinya rezim Jokowi ini lebih cepat membangun jembatan dan meresmikan proyek saja dibanding menyelesaikan masalah non infrastrukstur,” kata dia.
Kejaksaan Agung berencana membentuk tim khusus penyidikan kasus HAM berat yang terjadi setelah 2000. Rencana tersebut terinisiasi pasca Jaksa Agung ST Burhanuddin meneken Surat Keputusan No. 267 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Papua. Sebab itu pula juga yang membuat Kejagung berencana membentuk tim khusus beranggotakan 22 penyidik.
Ketua Divisi Impunitas Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Tioria Pretty, menyarankan agar pembentukan tim khusus ini dipersiapkan secara matang. Sebab, kata dia, hal tersebut agar tidak terjadinya kesalahan yang sama dalam upaya pengusutan kasus HAM berat dimana banyak yang tidak terselesaikan dengan sebagaimana mestinya.
“Kita sudah belajar dari pengadilan kasus pelanggaran HAM berat terdahulu ketika proses penyidikan cacat, kegagalannya berujung pada penuntutan yang gagal. Pada akhirnya semua pelaku pun bebas. Jadi langkah penyidikan ini masih sangat perlu dikawal ketat ke depannya,” kata dia saat dihubungi Tempo.
BAGASKARA
Baca Juga: Kejaksaan Agung akan Lakukan Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat