TEMPO.CO, Jakarta - Space Universitas Negeri Jakarta atau Space UNJ menilai pihak kampus telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan DA, dosen Fakultas Teknik yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
"Setidaknya dosen DA ini tidak mengajar dan tidak menjadi dosen pembimbing lagi," ujar Koordinator Space UNJ, Aprilia Resdini, kepada Tempo, Jumat, 17 Desember 2021.
Baca juga:
Meski dosen tersebut telah dinonaktifkan, Aprilia tetap menuntut pihak kampus agar memecat DA. Tuntutan tersebut juga tertuang dalam petisi yang dibuat organisasi mahasiswa untuk kesetaraan gender dan antidiskriminasi tersebut.
Dalam petisi di laman Change.org, Space UNJ meminta agar semua dosen pelaku pelecehan dan kekerasan seksual di UNJ dipecat. Setidaknya ada 10 mahasiswi yang melapor ke Space UNJ bahwa mereka menerima pesan teks bernada merayu dari DA. Dosen tersebut juga mengajak nikah mahasiswinya dan memaksa datang ke rumahnya.
Saat ini, petisi yang dimulai sejak pekan lalu itu telah ditandatangani 16.024 orang dari target 25 ribu.
Pihak UNJ sebelumnya menyatakan telah menonaktifkan DA. "Saat ini DA sudah dinonaktifkan dari kegiatan akademik sampai proses selesai, baik bimbingan skripsi, akademik, dan mengajar," kata Kepala Divisi Media Humas UNJ Syaifudin.
Syaifudin mengatakan, pihak fakultas sudah beberapa kali memanggil DA atas laporan dugaan pelecehan seksual. Saat ini, pihak fakultas masih melakukan investigasi. Selain DA, kata Syaifudin, pihak fakultas juga meminta keterangan dari para korban. Mereka adalah 3 alumni dan 1 mahasiswi.
Dari hasil investigasi ini, Syaifudin mengungkapkan bentuk pelecehan seksual yang terjadi antara DA dan korban dalam bentuk sexting atau menerima pesan melalui WhatsApp dengan nada tidak senonoh.
Baca juga: Space UNJ Terima Belasan Aduan Dugaan Pelecehan Seksual
FRISKI RIANA