Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Space UNJ Tuntut Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Space Universitas Negeri Jakarta atau Space UNJ menilai pihak kampus telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan DA, dosen Fakultas Teknik yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

"Setidaknya dosen DA ini tidak mengajar dan tidak menjadi dosen pembimbing lagi," ujar Koordinator Space UNJ, Aprilia Resdini, kepada Tempo, Jumat, 17 Desember 2021.

Meski dosen tersebut telah dinonaktifkan, Aprilia tetap menuntut pihak kampus agar memecat DA. Tuntutan tersebut juga tertuang dalam petisi yang dibuat organisasi mahasiswa untuk kesetaraan gender dan antidiskriminasi tersebut.

Dalam petisi di laman Change.org, Space UNJ meminta agar semua dosen pelaku pelecehan dan kekerasan seksual di UNJ dipecat. Setidaknya ada 10 mahasiswi yang melapor ke Space UNJ bahwa mereka menerima pesan teks bernada merayu dari DA. Dosen tersebut juga mengajak nikah mahasiswinya dan memaksa datang ke rumahnya.

Saat ini, petisi yang dimulai sejak pekan lalu itu telah ditandatangani 16.024 orang dari target 25 ribu.

Pihak UNJ sebelumnya menyatakan telah menonaktifkan DA. "Saat ini DA sudah dinonaktifkan dari kegiatan akademik sampai proses selesai, baik bimbingan skripsi, akademik, dan mengajar," kata Kepala Divisi Media Humas UNJ Syaifudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syaifudin mengatakan, pihak fakultas sudah beberapa kali memanggil DA atas laporan dugaan pelecehan seksual. Saat ini, pihak fakultas masih melakukan investigasi. Selain DA, kata Syaifudin, pihak fakultas juga meminta keterangan dari para korban. Mereka adalah 3 alumni dan 1 mahasiswi.

Dari hasil investigasi ini, Syaifudin mengungkapkan bentuk pelecehan seksual yang terjadi antara DA dan korban dalam bentuk sexting atau menerima pesan melalui WhatsApp dengan nada tidak senonoh.

Baca juga: Space UNJ Terima Belasan Aduan Dugaan Pelecehan Seksual

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

20 jam lalu

Cara cek plagiarisme di skripsi. Foto: Canva
Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Akun @_bje milik Bernando J. Sujibto menyebut dugaan plagiarisme terhadap buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey (KPG, 2012).


UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

Pembentukan tim ini menanggapi tuduhan plagiarisme terhadap dosen Departemen Sejarah FIB UGM Sri Margana dan kawan-kawan.


Lulusan Unpam dan Calon Guru Besar Ini Pernah 13 Tahun Hidup di Gerobak

5 hari lalu

Udin Ahidin, 48 tahun, Doktor Ilmu Manajemen yang kini tengah proses menjadi Guru Besar di Universitas Pamulang (Unpam). ISTIMEWA
Lulusan Unpam dan Calon Guru Besar Ini Pernah 13 Tahun Hidup di Gerobak

Kisah inspiratif Udin Ahidin, 48 tahun, yang kini adalah dosen sekaligus Sekretaris Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam).


Kisah Sukses Alumnus UGM: Dulu Skripsi Dilempar Dosen, Sekarang Direktur di Ajinomoto

5 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Kisah Sukses Alumnus UGM: Dulu Skripsi Dilempar Dosen, Sekarang Direktur di Ajinomoto

Dia berharap UGM memikirkan lulusannya seperti apa 10-15 tahun ke depan.


Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

6 hari lalu

Hugh Nelson (27 tahun) divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti membuat konten pelecehan seksual tentang anak menggunakan AI. Foto: Instagram Greater Manchester Police (GMP).
Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

Seorang pria Inggris divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti menggunakan AI untuk membuat konten pelecehan seksual anak.


Kemendiktisaintek: Lulusan S3 Hanya 1 Persen dari Total Penduduk Indonesia

7 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Kemendiktisaintek: Lulusan S3 Hanya 1 Persen dari Total Penduduk Indonesia

Pemerintah ingin meningkat jumlah lulusan S3 dengan memberikan beragam beasiswa.


Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

7 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

Sean 'Diddy' Combs kembali digugat atas tuduhan pelecehan. Kali ini pada anak usia 10 dan 17 tahun.


Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

9 hari lalu

Chris Brown berpose di karpet merah Grammy Awards ke-62 di Los Angeles, California, Ahad, 26 Januari 2020. REUTERS/Mike Blake
Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

Dalam film dokumenter terbaru, seorang perempuan menuduh Chris Brown melakukan pelecehan seksual di yacht milik Sean 'Diddy' Combs.


Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

10 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

Seorang admin akun media sosial Tim Penguin Nasional (TOPAN), salah satu akun pendukung Ganjar-Mahfud, diduga melakukan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.