Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Seksual di Kampus, Seorang Dosen UNJ Diduga Sexting ke Mahasiswi

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual dengan mengirimkan chat bernada merayu atau sexting ke beberapa mahasiswi.

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin mengatakan ada beberapa laporan dari mahasiswi terhadap dosen berinisial DA tersebut. “Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan, dan kemudian ditindaklanjuti oleh kampus dan kemudian diberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Syaifudin kepada Tempo, Rabu, 8 Desember 2021.

Kabar tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah seorang warganet mengirimkan tangkapan layar percakapannya dengan dosen tersebut. Tangkapan layar itu dikirim dalam kolom balasan cuitan akun @AREAJULID yang sedang membahas mengenai chat mesum dosen kepada mahasiswi.

Dalam tangkapan layar ini DA, misalnya, mengucapkan "I Love U" kepada seorang mahasiswi yang meminta bimbingan. Bahkan dosen ini terang-terangan mengajak menikah korbannya. Kepada mahasiswi lainnya, DA bahkan memaksa agar bisa datang ke rumah korban.

Syaifudin mengatakan, jenis pelecehan seksual yang dilakukan DA adalah jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting. "Pihak UNJ akan memberikan sanksi kepada setiap oknum dosen, oknum pegawai, dan oknum mahasiswa yang terbukti melakukan pelecehan seksual," kata Syaifudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk kasus DA ini, kata dia, belum ada sanksi. Sebab, hari ini pimpinan berencana akan memanggil Dekan, Ketua Program Studi, dan DA untuk dimintai keterangan terkait kasus yang berkembang. "Jika terbukti bersalah, maka pihak UNJ akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Syaifudin.

Menurut Syaifudin, UNJ saat ini sedang menyiapkan pembentukan Satgas Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Pada 9-11 November lalu, UNJ juga telah menyelenggarakan workshop penyusunan draf Peraturan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi. 

Baca juga: Hati-hati Tindakan yang Bisa Masuk Kategori Pelecehan Seksual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

1 hari lalu

Sean Diddy Combs
Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

Usai dituntut oleh Cassandra (Cassie) Ventura, Sean 'Diddy' Combs kembali menghadapi tuduhan pelecehan seksual untuk ketiga kalinya.


Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

4 hari lalu

Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

Pengadilan menyatakan Kris Wu terbukti melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan yang sedang mabuk.


Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

5 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

Perwakilan Jamie Foxx bantah tuduhan pelecehan seksual dan mengatakan penggugat pernah mengajukan gugatan serupa pada 2020, lalu kasusnya dihentikan.


Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

5 hari lalu

Axl Rose Guns N' Roses. Wikipedia
Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Vokalis Guns N' Roses, Axl Rose membantah tuduhan kekerasan dan pelecehan seksual 34 tahun lalu yang dilaporkan oleh Sheila Kennedy.


Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

6 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

Seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Jamie Foxx pada 2015 ketika mengunjungi sebuah bar di New York.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

8 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Unesa Skorsing Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Satu Semester

8 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Unesa Skorsing Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Satu Semester

Mahasiswa tersebut terbukti telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Fakultas Bahasa dan Sastra Unesa.


Ghisca dan Anggi, Dua Gen Z Tersangka Penipuan, Hasil Kejahatan untuk Foya-Foya

8 hari lalu

Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay di Polres Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Ghisca dan Anggi, Dua Gen Z Tersangka Penipuan, Hasil Kejahatan untuk Foya-Foya

Penangkapan Ghisca Debora, 19 tahun, di kasus penipuan tiket konser Coldplay mengingatkan kasus pembajakan paket shopee oleh Anggi, 20 tahun


Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

11 hari lalu

Ilustrasi riset pertanian. ANTARA/Zabur Karuru
Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung riset dosen.


Kampus Diminta Segera Bentuk Satgas PPKS, LLDikti Bakal Beri Apresiasi

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Kampus Diminta Segera Bentuk Satgas PPKS, LLDikti Bakal Beri Apresiasi

LLDikti Wilayah III mengimbau pimpinan perguruan tinggi di lingkungannya untuk mempercepat pembentukan Satgas PPKS.