Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MPR : Amanat Konstitusi Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

image-gnews
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Iklan

INFO NASIONAL- Wakil Ketua MPR. Hidayat Nur Wahid mengutuk keras segala tindak kejahatan terhadap anak, apalagi  kekerasan seksual. Bahkan,  melihat jumlah dan jenis kejahatan terhadap anak yang terus meningkat, Hidayat sepakat dengan mantan Ketua MUI, KH. Ma'ruf Amin yang mengatakan Indonesia mengalami darurat kejahatan anak.

 Saat Ma'ruf Amin menjabat sebagai Ketua MUI, , jumlah dan jenis kejahatan terhadap anak-anak belum sebanyak dan seberagam sekarang. "Kita terperangah,  mengetahui ada guru perempuan di Bali, mengajak murid perempuannya melakukan hubungan dengan pacarnya, laiknya  sumai istri. Ini satu contoh jenis kejahatan terhadap  anak, yang  tidak bisa diterima,. Belum lagi contoh-contoh lain yang jumlah dan jenisnya sangat banyak," katanya pada Diskusi Empat  Pilar MPR RI, di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. 

Dua narasumber lainnya Anggota MPR Kelompok DPD, Sylviana Murni dan Komisioner KPAI Bidang pendidikan, Retno Listyarti. 

Menurut Hidayat, regulasi yang mengatur sanksi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, sangat jelas. Mulai dari ancaman sanksi paling ringan, berupa hukuman denda, kurung badan hingga paling berat, pidana  mati, sesuai UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Upaya perlindungan terhadap anak, hanya bisa ditingkatkan jika kementerian yang mengurusnya  semakin kuat, baik anggaran maupun wewenangnya. Harus menjadi kementerian teknis, seperti Kemenpora maupun Kementerian Pertanian. Sehingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki jangkauan masalah yang semakin luas," ujarnya

Hidayat menuturkan, perlindungan terhadap seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk anak-anak adalah amanat alinea 4 Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Perintah untuk melindungi anak juga terdapat dalam pasal 28 B ayat 2, pasal 28 D ayat 1 serta pasal 31 ayat 1 UUD NRI 1945. "Negara harus menghormati dan memenuhi hak asasii anak,  terkait pendidikan, perlindungan, sampai terbebas dari rasa takut," kata Hidayat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sylviana Murni berpendapat  selain mensosialisasikan peraturan perundangan terkait perlindungan anak, pemerintah juga harus mensosialisasikan upaya pencegahan tindak  kekerasan kepada anak-anak yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. 

"Anak-anak harus dikasih tahu, bahwa beberapa bagian tubuhnya, tidak boleh disentuh orang lain. Mereka juga harus diberi bekal, untuk menolak ajakan yang bisa menjerumuskan mereka pada tindak kekerasan. Serta membiasakan anak agar  berani berpendapat  dan berbicara terkait kejadian yang menimpanya," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyatakan, kejahatan seksual  bisa terjadi diberbagai lembaga pendidikan. Baik berasrama atau tidak,  bernaung  di bawah Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"Kekerasan seksual terhadap anak, laksana gunung es. Banyak korban kejahatan seksual yang takut berbicara atau mengadu. Dan itu membuat upaya pendampingan terhadap mereka menjadi semakin sulit, karena bukti dan saksi kejahatan ini tidak mudah ditemukan," katanya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

3 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

4 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

12 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

32 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

54 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.


Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

3 Maret 2024

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

1 Maret 2024

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.


Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.


Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.