Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkab Kukar Daftarkan 35.440 Pekerja Rentan dalam Program BPJamsostek

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendaftarkan 35.440 pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Atas komitmen tinggi tersebut BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo di Gedung Pendopo Bupati, Kamis 9 Desember.

 

Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari pekerja tani, nelayan, dan buruh lepas yang ada di data Dinas Sosial Kabupaten Kukar. Total anggaran yang digunakan dalam pemberian perlindungan tersebut sebesar Rp1,78 miliar yang bersumber dari anggaran APBD Pemkab Kukar. 

 

Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemkab Kukar. “Kami hadir mengapresiasi Bapak Bupati Edi karena beliau sangat concern pada pekerja rentan, dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres no 2 tahun 2021,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan dan Non ASN yang meninggal dunia. Jumlah santunan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan sebesar Rp168 juta untuk empat ahli waris serta Manfaat Beasiswa untuk anak sebesar Rp216 juta sehingga totalnya mencapai Rp384 juta.

 

“Tadi kita lihat sendiri beberapa keluarga korban, saudara- saudara kita, ada yang baru mendaftar bulan Oktober, ternyata takdirnya dua bulan kemudian meninggal dunia, kalau kita lihat iurannya yang dibantu Pemda adalah Rp16.800 dikali dua sekitar Rp30 ribu sampai Rp4 0 ribu, namun mereka mendapatkan Rp42 juta, ini tidak akan bisa dijamin oleh asuransi swasta ataupun komersil kecuali BPJS yang dibentuk pemerintah,” kata Anggoro.

 

Menurutnya, BPJamsostek akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek, dan apa yang dilakukan oleh Pemkab Kukar ini akan menginspirasi pemerintah daerah yang lain.

 

Edi Damansyah mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

“Ini memang tindak lanjut MoU kami, Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya memberikan perlindungan kepada warga masyarakat yang kategori pekerja rentan,” ujarnya.

 

Edi menjelaskan ada beberapa kriteria dalam mendapatkan bantuan dari Pemkab Kukar dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Pekerja merupakan pekerja rentan, merupakan bagian aparatur pemerintah non ASN,” katanya.

 

Bupati Edi meyakini, perlindungan Jamsosteki akan membantu pekerja dan keluarganya merasa tenang di saat melaksanakan pekerjaan. “Saya kira ini harus diketahui semua masyarakat Kabupaten Kukar, bahwa ini disiapkan untuk melindungi masyarakat, dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, ayo sama-sama mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.(*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

31 Mei 2023

BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja


SP BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Solidaritas

18 Mei 2023

SP BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Solidaritas

Tantangan organisasi akan semakin menantang dan penuh ketidakpastian.


BPJS Ketenagakerjaan akan Bangun Rusunawa di Jateng

5 Mei 2023

BPJS Ketenagakerjaan akan Bangun Rusunawa di Jateng

Kendal, Tegal dan Magelang menjadi sasaran wilayah pembangunan rumah susun sewa.


Pakar Hukum: RUU Kesehatan Harus Sesuai Naskah Akademik

4 April 2023

Pakar Hukum: RUU Kesehatan Harus Sesuai Naskah Akademik

RUU Kesehatan tidak boleh keluar dari pengaturan di bidang kesehatan.


Tragedi Plumpang, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta

5 Maret 2023

Tragedi Plumpang, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


RS Royal Progress Gandeng BPJamsostek Lingungi Pekerja Rentan

4 Februari 2023

Ilustrasi pekerja
RS Royal Progress Gandeng BPJamsostek Lingungi Pekerja Rentan

Rumah Sakit Royal Progress gandeng BPJamsostek untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan khususnya di Jakarta Utara.


BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan untuk Pemkab Muna Barat

2 Februari 2023

BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan untuk Pemkab Muna Barat

Pemkab Muna Barat telah mendaftarkan 2.270 pegawai Non ASN dan 10.424 pekerja rentan.


BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Wajah Baru Pelayanan di Tangerang

26 Januari 2023

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Wajah Baru Pelayanan di Tangerang

Housewarming ini mempermudah pelayanan dengan digitalisasi.


Moeldoko Minta Seluruh Personel KSP Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

16 Januari 2023

Moeldoko Minta Seluruh Personel KSP Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan santunan senilai total Rp342 juta kepada ahli waris dari almarhum Sandjaja yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KSP.


Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

6 Januari 2023

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menemani Gubernur Al Haris untuk memberikan santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 6 orang ahli waris dari pekerja yang didaftarkan melalui program BKBK tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Prov Jambi di Gedung DPRD, Jumat pagi (6/1).
Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

Dana untuk mendaftarkan 78 ribu pekerja rentan di pedesaan diambil 10 persen dari program BKBK.