TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Info Media Digital atau Tempo.co Wahyu Dhyatmika mendapatkan Anugerah Dewan Pers 2021 sebagai wartawan media cetak yang mendukung kebebasan pers. Dia mendapatkan penghargaan itu karena dianggap sebagai wartawan yang mendukung kebebasan pers.
Meski mendapatkan penghargaan, Wahyu merasa tidak layak menerima. “Saya sampaikan bahwa saya merasa tidak layak menerima anugerah itu,” kata Wahyu saat dihubungi, Kamis, 9 Desember 2021.
Pria yang pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Tempo itu memiliki dua alasan ihwal tidak layak menerima Anugerah Dewan Pers 2021. Menurut dia, ada banyak wartawan lain yang lebih berat pengorbanannya untuk menjaga kebebasan pers.
Dia mencontohkan ada wartawan seperti Asrul di Palopo, Sadli di Buton, dan Diananta di Banjarmasin. Mereka dikriminalisasi karena produk jurnalistik yang ditulis. “Semoga mereka jadi jurnalis terakhir yang dikriminalisasi,” kata dia.
Alasan kedua, kata Wahyu, tidak ada karya jurnalistik yang dibuat sendirian. Dia mengatakan setiap produk jurnalistik dibuat oleh tim. Wahyu menganggap anugerah ini merupakan cara Dewan Pers memberi penghargaan pada jurnalisme investigasi, kerja-kerja kolaborasi dalam liputan dan independensi media. “Karena itu anugerah ini untuk semua redaksi Tempo,” kata dia.
Dalam penghargaan ini Dewan Pers memberikan anugerah pada sejumlah media dan tokoh lainnya dalam dunia jurnalistik karena upaya mereka mendukung kebebasan pers. Selain Wahyu, Majalah Tempo juga meraih Anugerah Dewan Pers 2021 sebagai media cetak yang mendukung kebebasan pers.
Baca juga: 50 Tahun Tempo, Kebebasan Pers dan Bolak Balik Kena Bredel