TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita dari kanal Nasional menjadi terpopuler sepanjang Jumat, 3 Desember 2021. Dua berita itu tentang calon anggota Dewan Pers dan Jokowi yang menilai kritik seperti mural merupakan hal kecil yang tidak patut dipersoalkan. Berikut rangkumannya.
Calon anggota Dewan Pers
Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers, telah mengumumkan 18 calon anggota baru untuk periode 2022-2025. Para calon tersebut dipilih berdasarkan rapat pada Kamis, 2 Desember 2021. Para calon anggota tersebut dipilih mewakili tiga unsur yaitu tokoh masyarakat, wartawan, dan pimpinan perusahaan pers.
Berikut detailnya:
1. Calon Anggota Dari Tokoh Masyarakat
Asep Setiawan
Atmaji Sapto Anggoro
Azyumardi Azra
Irwa R Zarkasi
Ninik Rahayu
Rajab Ritonga
2. Calon Anggota Dari Wartawan
Abdul Manan
Arif Zulkifli
Jamalul Insan
Paulus Tri Agung Kristanto
Wahyu Triyogo
Yadi Heriyadi Hendriana
3. Calon Anggota Dari Pimpinan Perusahaan Pers
Asmono Wikan
M Agung Dharmajaya
M Rafiq
Metta Dharma Saputra
Muhammad Nasir
Totok Suryanto
Dewan Pers juga meminta masyarakat berpartisipasi dalam pemilihan calon anggota tersebut. Masyarakat dapat memberikan masukan terkait nama-nama calon tersebut ke alamat surel mereka di sekretariat@dewanpers.or.id atau langsung ke alamat BPPA Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jl. Kebon Sirih No. 32, Jakarta Pusat (telp. 021-3504877-75).
Jokowi sentil polisi soal mural
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti survei BPS yang menunjukkan indeks kebebasan berpendapat yang terus menurun. Dari 66,2 persen pada 2018, 64,3 persen pada 2019, hingga menjadi 56 persen pada 2020.
"Ini persepsi, sedikit-sedikit ditangkap. Pendekatan itu harus persuasif dan dialogis. Contoh kecil-kecil aja, mural dihapus. Saya tahu, perintahnya Kapolri itu ndak mungkin, perintahnya Kapolda juga tidak mungkin itu, Kapolres juga ndak mungkin. Itu sebetulnya urusan Polsek yang saya cek di lapangan," ujar Jokowi saat memberi pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 2021 di Bali, Jumat, 3 Desember 2021.
Untuk itu, Jokowi meminta pimpinan Polri memberitahu bawahannya bahwa kritik seperti mural itu merupakan hal kecil yang tidak patut dipersoalkan. Kepala negara malah mengapresiasi Kapolri yang membuat lomba mural.
"Beritahu, itu urusan kecil. Saya datang ke sebuah daerah, ada mural dihapus, rame. Urusan mural aja ngapain sih? Saya dihina, dimaki-maki, difitnah udah biasa, ada mural aja takut. Ngapain? Hati-hati ini kebebasan berpendapat, tapi kalau menyebabkan ketertiban daerah terganggu, itu baru tidak sopan," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. "Ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat," tutur Jokowi.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Ancaman Gelombang Keempat Akibat Varian Omicron
MIRZA | DEWI NURITA