Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Dakwah Tetap Pertahankan Farid Okbah Sebagai Ketua Umum

Reporter

image-gnews
Selain menangkap Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ahmad Farid Okbah dan penulis buku lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Anung Al-Hamat. YouTube/Sahabat Alihsan
Selain menangkap Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ahmad Farid Okbah dan penulis buku lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Anung Al-Hamat. YouTube/Sahabat Alihsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Dakwah Rakyat Indonesia menyatakan bakal tetap mempertahankan Farid Ahmad Okbah, sebagai ketua umum hingga ada putusan pengadilan. Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 telah menangkap Farid pada medio November lalu, karena disangka masuk jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

"Kalau sudah ada keputusan pengadilan menyatakan bersalah baru kami ganti Ustad Farid," kataWakil Ketua Umum Partai Dakwah Masri Sitanggang, Kamis, 2 Desember 2021.

Partai Dakwah menyerahkan pengadilan untuk melaksanakan kewenangan dalam memutus perkara. Masri pun meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap ketua umumnya sampai ada putusan pengadilan.

Penangkapan terhadap Farid yang dilakukan Densus 88 membuat semua pengurus Partai Dakwah terkejut. Sebab selama ini, Partai Dakwah melihat Farid ulama yang moderat. Bahkan Farid banyak berjasa dalam menyadarkan orang-orang yang takfiri dan terindikasi radikal. Takfiri merupakan tindakan mengkafirkan seseorang yang berada di luar agama, pemahaman, atau kelompok mereka.

"Beliau merupakan seorang akademisi yang memahami Islam dan aktivitas beliau juga melawan aliran-aliran sesat dan saya sepakat dengan dia," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Farid, kata dia, awalnya memang merupakan orang yang tidak mau masuk partai. Namun, setelah diminta oleh sejumlah ulama akhirnya Farid mau masuk ke dalam partai. "Justru kalau sekarang mau masuk partai artinya sudah mau berdemokrasi," ujarnya. "Tapi saat mau menerima sistem demokrasi sekarang justru tuduhannya radikal, fundamentalis yang tidak masuk akal."

Menurut dia, narasi polisi soal strategi tamkin dan takiyah yang dijalankan Farid, juga tidak bisa dibuktikan dengan fakta. Tamkin merupakan strategi jaringan teroris untuk penguasaan wilayah dengan cara menyusup ke sejumlah lembaga negara maupun masyarakat. Sedangkan takiyah merupakan upaya menutupi jati diri dan agenda mereka.

"Sekarang semua orang bisa diserang dengan label itu," ucapnya. Sebab, BNPT maupun Densus 88 akan dengan mudah menyebut lembaga-lembaga pemerintahan atau organasasi masyarakat disusupi kelompok radikal dan teroris. "Tuduhan ini nanti bisa dikenakan kepada siapa pun. Nanti Masri Sitanggang juga bisa dituduh anggota Jamaah Islamiyah," kata Masri.

Baca juga: Partai Dakwah Pertanyakan Tuduhan BNPT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menanggapi Pelabelan dari Israel, AS: UNRWA Bukan Organisasi Teroris

5 jam lalu

Suasana pertandingan sepak bola yang digelar pengungsi Palestina di sekolah penampungan UNRWA, di tengah konflik Israel-Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara, 23 Juli 2024. Sejumlah pengungsi Palestina berkumpul di halaman sekolah penampungan UNRWA untuk bermain dan menyaksikan pertandingan sepak bola sebagai hiburan di tengah perang. REUTERS/Mahmoud Issa
Menanggapi Pelabelan dari Israel, AS: UNRWA Bukan Organisasi Teroris

AS, menurut jubir Departemen Luar Negeri AS, terus mendukung bantuan di Gaza melalui PBB, namun saat ini tidak dapat mendanai UNRWA.


Uni Eropa Kritik Keputusan Parlemen Israel Sahkan RUU Pelarangan UNRWA

16 jam lalu

Josep Borrell, Kelapa Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa. Sumber: AFP via Getty Images/politico.eu
Uni Eropa Kritik Keputusan Parlemen Israel Sahkan RUU Pelarangan UNRWA

Uni Eropa mengkritik langkah parlemen Israel untuk melarang operasi UNRWA dan mencapnya sebagai organisasi teroris.


Indonesia Kutuk Pengesahan 3 RUU Israel yang Cap UNRWA sebagai Organisasi Teroris

2 hari lalu

Anak laki-laki Palestina berdiri di dekat jendela rusak ruang kelas di sekolah UNRWA, setelah serangan udara terhadap rumah tetangga sekolah di Khan Younis, di selatan Jalur Gaza, 21 Juni 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Indonesia Kutuk Pengesahan 3 RUU Israel yang Cap UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel atau Knesset mengesahkan tiga RUU yang akan menutup operasi UNRWA dan menetapkannya sebagai organisasi teroris.


Yordania Mengecam Israel yang Anggap UNRWA Organisasi Teroris

3 hari lalu

Seorang pria Palestina membawa karung tepung di luar pusat distribusi makanan PBB di kamp pengungsi Al-Shati di Kota Gaza, 17 Januari 2018. AS adalah donor terbesar (U.N. Relief and Welfare Agency) UNRWA selama beberapa dekade. REUTERS/Mohammed Salem
Yordania Mengecam Israel yang Anggap UNRWA Organisasi Teroris

Yordania mengecam keputusan Parlemen Israel karena memasukkan UNRWA dalam daftar organisasi teroris.


Moeldoko Sebut Eks Anggota Jamaah Islamiyah Masih Perlu Pendampingan

4 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Sebut Eks Anggota Jamaah Islamiyah Masih Perlu Pendampingan

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) merupakan sesuatu yang positif.


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Disiksa 3 Hari hingga Cacat Permanen, Kasus I Wayan Suparta Hanya Dikategorikan Penganiayaan Ringan

9 hari lalu

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara
Disiksa 3 Hari hingga Cacat Permanen, Kasus I Wayan Suparta Hanya Dikategorikan Penganiayaan Ringan

I Wayan Suparta sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Namun petugas menganggap kasus ini hanya penganiayaan ringan.


4 Jenderal Polisi Menjadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Kekayaan Mencapai Rp 10 Miliar

9 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
4 Jenderal Polisi Menjadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Kekayaan Mencapai Rp 10 Miliar

Sebanyak empat jenderal polisi maju menjadi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Berapa kekayaan mereka?


BNPT Bina Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah yang Deklarasikan Pembubaran

10 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto (kiri), dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Mohammed Rycko Amelza Dahniel, setelah meresmikan Museum Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana pada hari ulang tahun BNPT ke-14 di Kompleks BNPT, Kabupaten Bogor, Selasa, 16 Juli 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
BNPT Bina Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah yang Deklarasikan Pembubaran

Pembinaan dilakukan mantan anggota Jamaah Islamiyah yang tergabung dalam Paguyuban Anti Teror Indonesia (PATI).


Kepala BNPT Yakin Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah akan Diikuti Simpatisan

10 hari lalu

Kepala BNPT, Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si. memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek,  Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (15/6).
Kepala BNPT Yakin Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah akan Diikuti Simpatisan

Belasan pentolan Jamaah Islamiyah (JI) telah mendeklarasikan pembubaran organisasi.