TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menutup pintu masuk bagi 10 negara di Afrika yakni; Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia plus Hongkong guna mencegah masuknya varian baru Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau Varian Omricon.
Varian yang semula ditemukan di Afrika Selatan itu, kini juga sudah ditemukan di Australia dan sejumlah negara Eropa. Namun, pemerintah belum memberlakukan larangan masuk bagi negara-negara tersebut.
Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Iwan Ariawan menyebut, pemerintah hanya memberlakukan larangan bagi negara-negara yang sudah terjadi transmisi komunitas Varian Omicron.
"Jadi yang dilarang masuk itu yang variannya sudah menyebar di populasi negara itu. Sedangkan di negara-negara yang Varian Omicron baru terdeteksi saat di pintu masuk, itu belum dilarang, karena belum menyebar di populasi negara," ujar Iwan, dalam konferensi pers daring, Ahad, 28 November 2021.
Kendati demikian, ujar Iwan, pemerintah akan terus mengamati perkembangan di negara-negara yang sudah mendeteksi masuknya Varian Omicron itu.
Adapun Iwan merupakan salah satu tim epidemiolog yang memberi masukan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, daftar negara-negara yang dilarang masuk Indonesia bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah.
"Kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap Varian Omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian-penelitian yang ada," ujar Luhut.