TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Riau (Unri) akhirnya buka suara terkait perkembangan penyelesaian kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri, Syafri Harto. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau sebelumnya telah menetapkan Syafri sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswa bimbingannya.
“Pada tanggal 9 November 2021 Rektor sudah mengajukan permohonan investigasi khusus kepada Inspektur Jenderal Kemendibudristek,” kata Wakil Rektor Unri Bagian Umum dan Keuangan sekaligus Juru Bicara Tim Pencari Fakta (TPF), Sujianto, saat menyampaikan hasil kerja TPF kepada wartawan, Selasa, 23 November 2021.
Dalam pencarian fakta, kata dia, Rektor sudah membentuk TPF berdasarkan SK Nomor 3730/UN19/KP/2021. Dalam pelaksanaan tugas, menurut Sujianto, TPF didampingi Inspektur Investigasi selaku tim pemantau dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristekdikti). Selain itu juga ada dua perwakilan Non-Government Organization (NGO) sebagai unsur tim pemantau.
Sujianto mengatakan, TPF telah bekerja dari 9-15 November 2021. Selanjutnya, pada 16 November, Rektor menyampaikan laporan TPF ke Dirjen Dikti Kemendikbud Ristekdikti. “Salah satu laporan dari TPF disampaikan kepada tim pemantau untuk menyampaikan kepada Irjen agar membentuk tim investigasi khusus dari Irjen,” kata dia. Sampai saat ini, dia melanjutkan, TPF intens melakukan koordinasi dengan Inspektur Investigasi Irjen.
Sementara terkait perlindungan korban, Sujianto menegaskan TPF melalui surat pada 16 November 2021 telah merekomendasikan kepada Rektor untuk membentuk tim pendampingan. Rektor akhirnya menugaskan tiga dosen perempuan yang terdiri dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP), dan Dosen FKIP Unri.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Pelecehan Seksual di Kampus Unri, Dosen Unair: Fenomena Gunung Es
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.