TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial resmi membuka seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc Mahkamah Agung Tahun 2021. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id terhitung Senin, 22 November 2021 dan berakhir pada Jumat, 10 Desember 2021.
“Alhamdulillah, di tahun 2021 ini Komisi Yudisial kembali akan mengadakan seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor (Tindak pidana korupsi).” ujar Siti Nurdjanah anggota Komisi Yudisial dalam konferensi pers Senin, 22 November 2021.
Siti yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim di KY mengatakan bahwa seleksi ini didasarkan pada Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisian Nomor 74/WKMA-NY/SB/11/2021 tanggal 15 November 2021 perihal Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI. Lalu Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor 75/WKMA-NY/SB/11/2021 tanggal 15 November 2021 perihal Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI.
Pada seleksi ini, Mahkamah Agung membutuhkan 8 Hakim Agung. Posisi itu terdiri dari 1 Hakim Agung Kamar Perdata, 4 Hakim Agung Kamar Pidana, 1 Hakim Agung Kamar Agama, 2 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak) dan 3 Hakim Agung ad hoc Tipikor.
Pengiriman berkas dapat dilakukan mulai Senin ini. Selanjutnya, calon hakim yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Desember 2021. Bagi calon hakim yang lolos tahap ini akan mengikuti seleksi kualitas pada 11-12 Januari 2022. Pengumuman kelulusan seleksi kualitas akan dilaksanakan pada 31 Januari 2022
Lalu, mereka yang lolos akan melanjutkan ke asesmen kepribadian dan kompetensi serta pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pada 1-11 Maret 2022. Pengumuman kelulusan tahap tersebut dilakukan pada 20 April 2022.
Selanjutnya, akan dilakukan proses wawancara pada calon hakim yang lolos pada 25-29 April 2022. Terakhir, pada 14 Mei 2022 akan ada penyampaian usulan calon hakim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Siti Nurdjanah mengatakan apabila diperlukan jadwal tersebut dimungkinkan berubah. Namun, perubahan akan tetap diumumkan.
“Saya menghimbau dari Komisi Yudisial, jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. Itu yang harus dicatat oleh teman-teman (pendaftar),” ujar Siti ihwal seleksi calon hakim Mahkamah Agung.
Baca juga: Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR
JESSICA ESTER