Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

image-gnews
Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Pemantau Peradilan menyoroti tiga calon hakim agung pilihan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Koalisi, DPR mestinya tak memilih dan mengesahkan calon dengan rekam jejak buruk dan bermasalah dalam hal integritas.

Tiga calon hakim yang disorot oleh Koalisi adalah Yohanes Priyana, Prim Haryadi, dan Haswandi. Koalisi menilai, DPR mestinya mempertimbangkan masukan masyarakat untuk tak mengesahkan ketiga calon tersebut.

"KPP juga mengingatkan agar DPR memilih calon hakim agung yang berintegritas," tulis Koalisi dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 September 2021.

Menurut Koalisi, DPR seharusnya juga memilih calon hakim yang berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi, memiliki visi dan misi jelas, serta pemahaman hukum dan peradilan yang mumpuni, serta berkomitmen mendukung reformasi peradilan.

Yohanes Priyana disorot lantaran diduga melakukan plagiarisme ketika sesi pembuatan makalah di Komisi III DPR pada Jumat, 17 September lalu. Pada sesi fit and proper test, anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan Ichsan Soelistio menilai makalah yang dibuat Yohanes diduga kuat termasuk plagiarisme karena tak menyertakan catatan kaki di beberapa kutipan yang diperlukan.

"DPR sudah sepatutnya konsisten untuk mengeliminiasi setiap calon yang telah dianggap berbuat curang," kata Koalisi. Pada Januari lalu, Komisi III DPR memutuskan tak melanjutkan fit and proper test terhadap calon hakim agung Triyono Martanto, yang juga diduga melakukan plagiat dalam pembuatan makalah.

Yohanes--yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang--juga dinilai memiliki catatan lain. Saat bertugas sebagai Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PN Jakpus ketika itu menolak disiarkannya persidangan kasus megakorupsi e-KTP secara langsung.

Calon kedua yang disorot ialah Prim Haryadi. Dalam wawancara calon hakim agung di Komisi Yudisial pada 4 Agustus 2021, komisioner KY menyampaikan bahwa berdasarkan laporan, Prim mencontek saat profile assesment calon hakim agung tahun 2019. Prim menyangkal dugaan ini dalam proses wawancara.

Prim juga diduga ikut bermain dalam 'Golf Sehat Bersama' yang diketuai mantan Ketua Mahkamah Agung, dan turut mengundang Himpunan Bank Negara (Himbara). Koalisi menilai sejumlah dugaan pelanggaran ini bertentangan dengan kode etik dan perilaku hakim, serta memunculkan potensi konflik kepentingan yang kuat.

Prim, yang kini menjabat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA, juga pernah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan. Aturan itu sempat ditolak publik karena dianggap menutup masyarakat ke layanan pengadilan, sebelum akhirnya dicabut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kebijakan ini menegaskan bahwa calon tidak mendukung agenda reformasi peradilan," tulis Koalisi.

Calon ketiga yang dinilai bermasalah adalah Haswandi, Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung. Menurut Koalisi, Haswandi pernah memutus tidak sahnya proses penyidikan Hadi Poernomo, bekas Dirjen Pajak Kementerian Keuangan ihwal keberatan pajak PT BCA.

Koalisi menilai Haswandi membuat pertimbangan janggal, yakni penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak berasal dari Kepolisian RI. Padahal dalam kasus Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, penyelidik KPK non-Polri tak dipersoalkan.

"Calon juga pernah dilaporkan ke MA dan KY karena menerima peninjauan kembali di atas peninjauan kembali yang diajukan PT Geo Dipa Energi sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum," ujar Koalisi.

DPR sebelumnya memilih dan menetapkan tujuh calon hakim agung, setelah menggelar fit and proper test pada Senin, 20 September lalu. Selain tiga nama yang disorot itu, kandidat yang terpilih ialah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Suharto, dan Tama Ulinta Br Tarigan.

Ketua Komisi III atau Komisi Hukum DPR Herman Herry sebelumnya mengklaim proses fit and proper test telah berlangsung transparan dan terbuka bagi masyarakat. Menurut dia, hasil fit and proper test ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi Hukum.

Herman mengatakan setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam memilih calon. Namun kata dia, Komisi Hukum sepakat berfokus pada tiga aspek.

"Yaitu pemahaman calon hakim agung terhadap tugas dan fungsi hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak," kata politikus PDI Perjuangan ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 September 2021.

Baca juga: Komisi Yudisial Apresiasi Keputusan DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

20 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020