Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Sanksi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama sudah lebih dulu memiliki pedoman pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

Pedoman tersebut tertuang dalam surat edaran atau SE Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Selain mengatur mekanisme pengaduan dan penanganan korban, edaran ini juga berisi jenis sanksi bagi pelaku kekerasan seksual.

Dalam Bab IV, Sanksi bagi pelaku kekerasan seksual diberikan kepada pelaku, baik yang berasal dari ASN (dosen dan tenaga kependidikan), dan siapapun yang bekerja di PTKI (pegawai BLU, dosen non ASN, pekerja outsoursing, dan siapapun yang bekerja di PTKI), serta mahasiswa PTKI.

Sanksi kepada ASN (dosen dan tenaga kependidikan) dan siapapun yang bekerja di PTKI (pegawai BLU, dosen non ASN, pekerja outsoursing, dan siapapun yang bekerja di PTKI) mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi jenis ini diberlakukan secara berjenjang mulai dari sanksi administrasi, pembinaan, dan laporan kepada kepolisian.

Pemberian sanksi dalam bentuk hukuman dan bentuk pembinaan dapat dilaksanakan dalam bentuk alternatif atau kumulatif dengan rincian sebagai berikut:

1. Sanksi Ringan

Bentuk sanksi administrasi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Bentuk pembinaan berupa mendapat penindakan atau edukasi mengenai etika dosen, pendidik, pegawai, ASN untuk menghargai hak-hak perempuan, pola relasi sehat, nilai-nilai anti kekerasan, dan konsekuensi hukum bila pelaku terus menerus menjadi pelaku kekerasan seksual.

2. Sanksi Sedang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bentuk sanksi administratifnya berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Bentuk pembinaan berupa mengikuti program konseling perubahan perilaku atau sufi terapi, rujukan lanjutan, meminta maaf kepada korban, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Pelaku dilaporkan ke polisi atas permintaan korban, atau bila perkara yang dilakukan melanggar perundang-undangan dapat dilaporkan pihak kampus atau mahasiswa.

3. Sanksi Berat

Bentuk sanksi administratif berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Bentuk pembinaan berupa mengikuti program konseling perubahan perilaku atau sufi terapi, rujukan lanjutan, meminta maaf kepada korban, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Pelaku juga dapat dilaporkan ke polisi dengan dukungan pihak kampus terhadap korban.

Sementara sanksi kepada mahasiswa PTKI mengacu pada Kode Etik Mahasiswa yang berlaku. Sanksi jenis ini diberlakukan secara berjenjang dengan klasifikasi sanksi administrasi - kode etik, sanksi pembinaan, dan sanksi laporan kepada kepolisian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

2 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

2 jam lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

21 jam lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Benjamin Netanyahu Desak Protes Pro-Palestina di Kampus-kampus Amerika Serikat Dihentikan

1 hari lalu

Petugas kepolisian bentrok dengan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Benjamin Netanyahu Desak Protes Pro-Palestina di Kampus-kampus Amerika Serikat Dihentikan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan "masih banyak yang harus dilakukan" untuk menghentikan protes pro-Palestina di kampus-kampus AS.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

2 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Top 60 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024

3 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Top 60 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024

Berikut daftar 60 perguruan tinggi terbaik di Indonesia versi SCImago Institutions Rankings (SIR) 2024.