Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertinggi Daripada Instansi Lain, Segini Besaran Tunjangan Pegawai Dirjen Pajak

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Gedung Dirjen Pajak. pajakku.com
Gedung Dirjen Pajak. pajakku.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan jadi salah satu instansi pemerintahan yang memiliki tunjangan kinerja pegawai di atas rata-rata instansi pemerintahan lainnya. Berapa besaran tuntunan pegawai DJP Kementerian Keuangan?

Tunjangan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Pemberian tunjangan ini dilakukan berdasarkan dua aspek, yaitu kinerja organisasi dan kinerja pegawai. Kedua kriteria tersebut digunakan untuk menghitung tunjangan yang dibayarkan.

Nominal tunjangan sebenarnya masih mengacu pada Perpres 2015. Namun dalam Perpres 2017, pasal 2 ayat 4 mengalami perubahan. Dalam kebijakan terbaru, tunjangan dapat diberikan 10 persen lebih rendah atau 30 persen lebih tinggi dari nominal di Perpres 2015 dengan memperhatikan keadaan keuangan negara.

Dalam daftar nominal tunjangan, pejabat tertinggi yaitu eselon I mendapatkan Rp 117,3 juta. Sementara yang terendah yaitu level pelaksana sebesar Rp 5,3 juta. Namun, karena ada ketentuan 30 persen pada Perpres terbaru, maka pejabat eselon I bisa membawa pulang tunjangan hingga Rp 152 juta. Sementara yang paling rendah dapat mengantongi tunjangan Rp 6,9 Juta.

Besaran tunjangan di Dirjen Pajak Kemenkeu bervariasi, tergantung peringkat jabatan yang disandang oleh masing-masing pegawai. Berikut daftar tunjangan kinerja pegawai Dirjen Pajak:

1. Eselon I

Peringkat jabatan 27, Rp 117.375.000

Peringkat jabatan 26, Rp 99.720.000

Peringkat jabatan 25, Rp 95.602.000

Peringkat jabatan 24, Rp 84.604.000

2. Eselon II

Peringkat jabatan 23, Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22, Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21, Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20, Rp 56.780.000

3. EselonIII

Peringkat jabatan 19, Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18, Rp 42.058.000 – Rp 28.915.875

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peringkat jabatan 17, Rp 37.219.875 – Rp 27.914.000

4. Eselon IV

Pejabat struktural Rp 28.757.200

Peringkat jabatan 16, Rp 25.162.550 – Rp 21.567.900

Peringkat jabatan 15, Rp 25.411.600 – Rp 19.058.000

Peringkat jabatan 14, Rp 22.935.762 – Rp 21.586.600

Peringkat jabatan 13, Rp 17.268.600 – Rp 15.110.025

Peringkat jabatan 12, Rp 15.417.937 – Rp 11.306.487

Peringkat jabatan 11, Rp 14.684.812 – Rp 10.768.862

Peringkat jabatan 10, Rp 13.986.750 – Rp 10.256.950

Peringkat jabatan 9, Rp 13.320.562 – Rp 9.768.412

Peringkat jabatan 8, Rp 12.686.250 – Rp 8.457.500

Peringkat jabatan 7, Rp 12.316.500 – Rp 8.211.000

Peringkat jabatan 6, Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5, Rp 7.171.875

Peringkat jabatan 4, Rp 5.361.800

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

11 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

27 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.


Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

33 hari lalu

Sejumlah santri hafalan Al-Quran sedang menghafal di tepi gang sebelum setoran ke guru Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an, Kampung Book, Kauman, Semarang Rabu, 27 Maret 2024. Banyaknya pondok hafalan Al-Qur'an membuat Kampung Kauman, Semarang disebut sebagai kampung Qur'an. Tempo/Budi Purwanto
Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

Pentashih Mushaf Al Quran ditetapkan sebagai jabatan fungsional tertentu di Kementerian Agama sejak 2019.


70 Mantan Pejabat AS Desak Biden Tekan Israel Akhiri Genosida di Gaza

45 hari lalu

Presiden AS Joe Biden melepas kacamata hitamnya ketika berbicara kepada media sebelum meninggalkan Gedung Putih menuju North Carolina, di Washington, AS, 18 Januari 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
70 Mantan Pejabat AS Desak Biden Tekan Israel Akhiri Genosida di Gaza

Hampir 70 mantan pejabat, diplomat, dan perwira militer AS mendesak Presiden Joe Biden untuk memperingatkan Israel atas serangannya di Gaza


Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

52 hari lalu

Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM  tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini akan membacakan putusan vonis terhadap para terdakwa korupsi tukin Kementerian ESDM.


ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

57 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. ANTARA
ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.