TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai membuka pintu-pintu imigrasi dan perbatasan seiring tingkat penularan Covid-19 di Indonesia yang cenderung melandai.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto meminta agar kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis yang menjadi perlintasan orang asing memperketat protokol kesehatan.
"Pengetatan pintu imigrasi ini dilakukan agar Indonesia tidak lengah dan mencegah masuknya varian-varian baru Covid-19 yang terus bermutasi," kata Andap, Rabu 10 November 2021.
Seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sekjen Kemenkumham tercatat telah 14 kali mengeluarkan surat edaran. Terakhir adalah Surat Edaran Nomor SEK-27.OT.02.02 tanggal 9 November 2021.
Berdasarkan surat edaran itu, kantor-kantor imigrasi yang dibuka untuk pintu masuk kedatangan internasional atau memiliki perlintasan negara adalah: Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten; Bandara Hang Nadim di Batam, Kepri; Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepri; Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali. Kemudian, Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang, Kepri; Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan; Pos Lintas Batas Negara Motaain di Nusa Tenggara Timur.
Andap mengatakan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru Covid-19 masuk Indonesia. “Persiapkan Standar Operasional Pelaksanaan dengan baik serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai langkah antisipasi adanya varian baru Covid-19 AY.4.2 atau Delta Plus," kata Andap.
SOP itu khususnya bagi Kantor Wilayah yang memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang dibuka sebagai gerbang internasional yang berbatasan dengan negara lain.
Secara khusus, Andap memberikan perhatian kepada Kanwil NTB dan Bali, yang akan menggelar even Internasional, WSBK dan pertemuan G-20.
“Bagi kanwil yang terdapat event internasional seperti World Superbike di Mandalika Nusa Tenggara Barat dan pertemuan G20 di Bali agar lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,”kata Andap.
AYU CIPTA
Baca: Menkes Sebut Varian Covid AY.4.2 Belum Terdeteksi di Indonesia