TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Kementerian Kesehatan mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. KPAI menilai anak usia taman kanak-kanak itu rentan terkena Covid-19, sehingga vaksinasi anak penting dilakukan.
“KPAI mendorong Kemenkes untuk dapat segera memberikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, walau Kemenkes mengatakan baru bisa memberikan vaksin anak 6-11 tahun pada awal 2022 dg pertimbangan ketersediaan vaksin yang saat ini dimiliki pemerintah Indonesia, apalagi PAUD/TK dan SD sudah mulai menggelar PTM, padahal anak-anak itu belum vaksin dan sulit dikontrol perilakunya,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Sabtu, 6 November 2021.
Retno khawatir target Kemenkes untuk memberikan vaksin pada anak usia 6-11 tahun pada 2022 akan molor. Hal itu mengingat capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun masih rendah, yaitu 4,5 juta dari target 26 juta anak. “Jika pemberian vaksinasi anak usia 12-17 tahun belum dapat dituntaskan pada Desember 2021 ini, maka program vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan tertunda,” kata Retno.
KPAI, kata Retno, menyambut positif izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh BPOM. Menurut dia pandemi Covid-19 telah berdampak luas terhadap perkembangan anak dalam hal kesehatan fisik, mental dan pendidikan.
Indonesia juga merupakan negara dengan jumlah usia anak yang cukup besar. Pada Juni 2021 pada saat tingkat infeksi Covid-19 cukup tinggi di Indonesia, ternyata kelompok anak yang terinfeksi cukup banyak, yaitu mencapai 2,9 persen untuk usia 0-5 tahun dan 10 persen untuk usia 6-18 tahun. Vaksinasi anak dinilai dapat mengurangi risiko tersebut.
Baca Juga: P2G Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak