TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada hari Sabtu, 6 Oktober 2021. Adapun hasil fit and proper test tersebut akan dibawa ke rapat paripurna Dewan pada Senin, 8 November mendatang untuk mendapat persetujuan.
"Jadi kalau diparipurnakan siang, mungkin bisa dari pemerintah pelantikannya di hari yang sama," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 November 2021.
Lazimnya, rapat-rapat atau uji kelayakan di DPR berlangsung pada Senin hingga Kamis. Adapun Jumat merupakan "Hari Fraksi" sehingga tak ada rapat-rapat di alat kelengkapan dewan.
Bobby mengatakan penjadwalan ini mengingat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bakal menginjak usia 58 tahun pada 8 November nanti.
Meski secara administratif Hadi baru akan purnatugas per 1 Desember mendatang, Undang-Undang TNI menyebutkan Panglima TNI pensiun pada usia 58 tahun. "Dengan penjadwalan tadi diharapkan tidak ada transisi jabatan yang kosong," kata Bobby.
Sebelumnya, informasi ihwal jadwal fit and proper test Andika Perkasa ini sempat berubah-ubah. Ketua DPR Puan Maharani awalnya mengatakan fit and proper test akan berlangsung Kamis hingga Jumat. Kemudian, kata Puan, hasil fit and proper test akan dibawa dalam rapat paripurna hari Senin.
Namun sejumlah anggota Komisi I sempat berbeda suara. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, hingga Rabu petang, mereka belum menerima surat penugasan dari Badan Musyawarah untuk menjalankan mekanisme fit and proper test Andika Perkasa.
Baca juga: Andika Perkasa Calon Panglima TNI, JK: Beliau Berpengalaman dan Kekar