TEMPO.CO, Kebumen - Warga Urut Sewu, melalui Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan atau FPPKS melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. FPPKS terdiri dari warga Desa Ayam Putih, Setrojenar, Brecong, dan Petangkuran yang merasa tanahnya diserobot oleh TNI AD.
Mereka meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional mencabut sertifikat hak pakai atas tanah mereka untuk TNI AD. "Mengembalikan hak atas tanah yang diserahkan Kementerian ATR/BPN ke TNI AD kepada masyarakat Urut Sewu," tulis mereka dalam surat yang dikirimkan 25 Oktober 2021 lalu tersebut.
Sebelumnya, TNI AD mengajukan penyertifikatan lahan di 15 di pesisir Urut Sewu Kebumen. Sembilan sertifikat di antaranya telah berhasil dikantongi oleh TNI AD.
Penyerahan sertifikat kloter pertama meliputi lahan di Desa Ambalresmi, Sumberjati, Kenoyojayan, Tlogodepok, dan Tlogodepok dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa di Semarang pada 12 Agustus 2020.
Andika kembali menerima sertifikat hak pakai dari Kepala BPN Jawa Tengah Dwi Purnama untuk lahan di Desa Lembupurwo dan Entak pada 4 Septemer 2021. Penyerahan tersebut dilakukan di Markas Komando Resor Militer 072 Pamungkas Yogyakarta.
Dua desa yang lahannya telah memiliki sertifikt hak pakai oleh TNI AD adalah Brecong dan Mirit. Kini total luas lahan di pesisir Urut Sewu Kebumen yang berhasil disertifikat oleh TNI AD adalah 464,327 hektare.
Sebelumnya, Andika tak menampik ada warga di wilayah Urut Sewu yang menolak terbitnya sertifikat hak pakai untuk institusinya. Dia mempersilakan warga yang keberatan untuk menempuh jalur hukum. "Monggo, punya hak setiap warga negara untuk misalnya membawa tuntutannya ke ranah hukum. Kami terbuka sekali," kata dia.
Menurut Andika, luas tanah yang telah keluar sertifikat untuk TNI AD belum separuh dari lahan yang mereka klaim. "Berdasarkan peta minute, dokumen sejak zaman Belanda, luasnya 995 hektare," ujar kandidat Panglima TNI tersebut soal tanah di Urut Sewu.
Baca juga: Konflik Tanah Urut Sewu, Bermula dari Izin Latihan TNI AD, Berujung Penguasaan