TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mendesak pemerintah membatalkan rencana syarat tes PCR untuk semua moda transpotasi umum. “Rakyat jangan dikorbankan dengan kebijakan PCR ini,” kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat, 29 Oktober 2021.
Guspardi menilai, meskipun pemerintah telah menurunkan harga tes PCR menjadi kisaran Rp 275-300 ribu, tetapi harga tersebut masih cukup tinggi. Apalagi jika diterapkan bertahap untuk moda transportasi umum lainnya. “Jelas ini tidak logis dan akan semakin memberatkan masyarakat,” katanya.
Merujuk hasil penelitian para epidemiolog, Supardi mengatakan bahwa penggunaan tes PCR tidak akan efektif jika hanya digunakan sebagai pemeriksaan satu kali tanpa indikasi apapun, seperti kontak erat. Ketimbang mewajibkan tes PCR, Guspardi menilai lebih baik memperketat protokol kesehatan, seperti pemakaian masker dan menetapkan kapasitas penumpang 50-75 persen dengan pengaturan jarak.
Legislator Sumatera Barat ini menambahkan, bila pertimbangan pemerintah murni demi kesehatan dan mitigasi risiko gelombang pandemi Covid-19 menjelang Natal dan tahun baru, maka jangan jadikan tes PCR sebagai syarat mutlak. “Rapid tes antigen dirasa cukup untuk melakukan skrinning dalam memantau mobilitas masyarakat,” ujar dia.
Guspardi juga menyinggung laporan ICW sejak Oktober 2020-Agustus 2021 bahwa keuntungan bisnis PCR sangat menggiurkan. Provider atau penyedia jasa layanan pemeriksaan PCR setidaknya meraup keuntungan sekitar Rp 10,46 triliun atau Rp 1 triliun per bulan. Kesan yang timbul di masyarakat, kata Guspardi, pemerintah lebih pro pada pengusaha PCR ketimbang rakyat.
Baca Juga:
“Oleh karenanya, pemerintah mesti segera membatalkan rencana syarat tes PCR untuk semua moda transportasi umum,” katanya.