Formappi Nilai DPR Baru Sebatas Stempel Pemerintah, Ini Alasannya

Reporter

Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020, pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap pemantauan den peninjauan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020, pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap pemantauan den peninjauan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) I Made Leo Wiratma menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjadi stempel pemerintah. Hal itu bisa dilihat dari kinerja parlemen selama Masa Sidang I 2021-2022. 

“DPR yang dikritik memble kinerja legislasinya justru bisa ngebut menyelesaikan RUU permintaan pemerintah,” kata Leo dalam konferensi pers, Kamis, 28 Oktober 2021.

Leo mengatakan sejak 2020 ada 5 rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang disahkan DPR. Dari 5 RUU tersebut hanya 1 RUU yang merupakan usulan DPR, yaitu RUU Minerba.

Hal ini, kata Leo, mengherankan karena selama ini DPR selalu menyalahkan pemerintah atas penilaian buruk kinerja legislasi. Padahal, capaian 5 RUU tersebut justru didominasi RUU usulan pemerintah.

Selain itu, fakta bahwa dalam dua tahun ini baru 1 RUU usulan DPR yang disahkan memunculkan pertanyaan soal tanggung jawab DPR sebagai pengusul. Yaitu apakah RUU usulan pemerintah memang dianggap paling mendesak dibandingkan dengan RUU usulan DPR sendiri. 

“Atau apakah DPR sebegitu tak berdayanya di hadapan pemerintah, sehingga memilih menyenangkan pemerintah dengan mendahulukan RUU-RUU dari pemerintah ketimbang DPR sendiri?” katanya.

Menurut Leo, cepatnya penuntasan 5 RUU juga bisa mengonfirmasi relasi timpang antara DPR dan pemerintah. Sehingga, Leo menganggap klaim masyarakat bahwa DPR sekedar menjadi tukang stempel pemerintah mungkin ada benarnya.

Baca juga: Anggaran DPR Disebut Naik Meski Ada Pandemi Covid-19

FRISKI RIANA








Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

18 menit lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.


Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

3 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.


Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

3 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

Mahfud Md balik menantang Anggota Komisi III setelah diancam soal pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

11 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.


Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

11 jam lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.


Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

13 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

Bupati Kapuas beserta istrinya Ary Egahni memiliki harta kekayaan Rp 8,7 miliar. Keduanya jadi tersangka karena diduga memeras sejumlah pegawai ASN.


Hari Ini, BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat Gelar Demo Perpu Cipta Kerja, 13 BEM Kampus Turun ke Jalan

13 jam lalu

Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?
Hari Ini, BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat Gelar Demo Perpu Cipta Kerja, 13 BEM Kampus Turun ke Jalan

BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat tolak pengesahan Perpu Cipta Kerja yang dinilai mencederai rakyat. Hari ini, 13 kampus unjuk rasa di DPRD Jabar.


Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Tiga Kali, Triyono Martanto Belum Diluluskan oleh DPR

22 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono juga mengaku banyak mengutip kalimat yang tertuang di undang-undang untuk makalahnya tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Tiga Kali, Triyono Martanto Belum Diluluskan oleh DPR

Komisi Hukum DPR memutuskan tidak memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto.