TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) I Made Leo Wiratma memperkirakan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengalami kenaikan pada 2022.
“Dilihat dari kecenderungan tahun 2020 dan 2021, maka kemungkinan besar anggarap tahun 2022 akan mengalami kenaikan pula,” kata Leo dalam konferensi pers, Kamis, 28 Oktober 2021.
Leo mengatakan, anggaran DPR dari tahun ke tahun selalu meningkat. Hal ini dapat dipahami apabila kenaikan dikaitkan dengan inflasi, beban program, dan kinerja DPR yang semakin berat. Pada 2020, anggaran DPR adalah Rp 5.128,7 miliar (setelah mengalami dua kali perubahan dari pagu awal Rp 4.897,9 miliar). Pada 2021, anggaran naik menjadi Rp 5.992,0 miliar. Sedangkan pada 2022 dianggarkan Rp 5.564,6 miliar yang belum mengalami perubahan.
Menariknya, kata Leo, dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan negara menurun drastis dan sejumlah kementerian lembaga mengalami pemotongan anggaran yang signifikan, hal ini tidak berpengaruh pada anggaran DPR yang justru naik.
Sayangnya, ujar Leo, kenaikan anggaran DPR ini tidak dibarengi dengan peningkatan kinerjanya. Padahal, pandemi Covid-19 sering disebut sebagai salah satu kendala DPR dalam melaksanakan fungsi konstitusionalnya. Mulai dari melakukan rapat-rapat hingga kunjungan kerja menjadi semakin terbatas.
“Dengan demikian, keterbatasan gerak ini justru seharusnya dapat mengurangi anggaran, bukan menambah secara terus menerus,” kata dia.