Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Resolusi dan Fatwa Jihad yang Dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Santri pondok pesantren Bugen, Semarang melambaikan tangan saat rombongan Kirab Santri melintasi mereka di kampung Bugen, Bangetayu, Semarang, 20 Oktober 2015. Warga dan rombongan Kirab Santri mengaji dan ziarah ke makam guru KH Hasyim Asyari dan KH Ahmad Dahlan di Makam Bergota Semarang. Tempo/Budi Purwanto
Santri pondok pesantren Bugen, Semarang melambaikan tangan saat rombongan Kirab Santri melintasi mereka di kampung Bugen, Bangetayu, Semarang, 20 Oktober 2015. Warga dan rombongan Kirab Santri mengaji dan ziarah ke makam guru KH Hasyim Asyari dan KH Ahmad Dahlan di Makam Bergota Semarang. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum diperingati sebagai Hari Santri Nasional, 22 Oktober menjadi hari yang memiliki nilai historis bagi perjuangan kaum santri di Indonesia dalam mengusir penjajah pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang digaungkan pada 17 Agustus 1945. Hal ini ditandai dengan lahirnya Resolusi Jihad dan Fatwa Jihad dari Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari.

Agus Sunyoto dalam bukunya Fatwa dan Resolusi Jihad: Sejarah Perang Rakyat Semesta di Surabaya 10 November 1945 menulis, hal ini selengkapnya disebut dengan resolusi dan fatwa tersebut selengkapnya adalah Fatwa Jihad fi Sabilillah dan Resolusi Jihad fi Sabilillah. Hal ini ditandai dengan datangnya Tentara Inggris pimpinan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby, yang menjadi buah dari Agresi Militer Belanda II.

Dengan datangnya Tentara Inggris tersebut, dikutip jabar.nu.or.id, pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang waktu itu berkedudukan di Surabaya mengundang konsul-konsul NU di seluruh Jawa dan Madura agar hadir pada tanggal 21 Oktober 1945 di kantor Pengurus Besar Ansor Nahdlatul Ulama (PB ANO atau sekarang disebut Gerakan Pemuda Ansor) di Jalan Bubutan Vl/Z Surabaya.

Malam hari 21 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari, menyampaikan amanat berupa pokok-pokok kaidah tentang kewajiban umat Islam, pria maupun wanita dalam jihad mempertahankan tanah air dan bangsanya.

Pagi 22 Oktober 1945, PBNU mengadakan rapat pleno yang dipimpin KH Abdul Wahab Chasbullah. Rapat pleno itu mengambil keputusan tentang Jihad fi Sabilillah dalam membela tanah air dan bangsa yang diserukan kepada umat Islam. Kedua, menyerukan Resolusi Jihad fi Sabilillah yang disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Walaupun lahir bersamaan, sejatinya Resolusi dan Fatwa Jihad yang dibawa oleh KH Hasyim Asy’ari memiliki perbedaan dari segi isi dan penyebarannya. Adapun isi dari Fatwa Jihad fi Sabilillah yaitu, “Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ’ain yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, Iaki-Iaki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak Iingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi orang-orang yang berada di Iuar jarak Iingkaran tadi, kewajiban itu jadi fardlu kifayah (jang cukup, kalau dikerjakan sebagian saja).”

Sedangkan untuk isi dari Resolusi Jihad yaitu:

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA 

Supaya mengambil tindakan yang sepadan 

Resolusi wakil-wakil daerah Nahdlatul Ulama seluruh Jawa dan Madura 

Bismillahirrahmanirrahim 

Resolusi: Rapat besar wakil-wakil daerah (konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatoel Oelama seluruh Djawa- Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaja. 

Mendengar: 

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA. 

Menimbang: 

  1. bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap-tiap orang Islam.
  2. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari ummat Islam.

Mengingat: 

  1. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan kejahatan dan kekejaman jang mengganggu ketenteraman umum.
  2. Bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan agama, dan ingin kembali menjajah di sini maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
  3. bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan negara dan agamanya.
  4. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.

Memutuskan:

  1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan dan agama dan negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki-tangannya.
  2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia merdeka dan agama Islam.

Surabaya, 22-10-1945

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Selain itu perbedaan keduanya terletak pada penyebarannya. Dikutip dari nu.or.id, atas dasar pertimbangan politik, Fatwa Jihad fi Sabilillah tidak disampaikan melalui surat kabar maupun siaran radio. Sebaliknya, Resolusi Jihad fi Sabilillah yang diserukan kepada pemerintah disiarkan dan dimuat surat kabar di antaranya di surat kabar Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-l, Jumat Legi, 26 Oktober 1945; Antara, 25 Oktober 1945; Berita Indonesia, Jakarta, 27 Oktober 1945.

GERIN RIO PRANATA

Baca juga: Kisah Perang Surabaya & Teks Resolusi Jihad Pertama Kiai NU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

18 jam lalu

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Suswono, memakan kue cucur saat mengunjungi Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

GP Ansor DKI berencana melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya pada Rabu ata


Indikator Politik: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tak Lepas dari Faktor Popularitas

2 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Erwan Setiawan (kanan) menyapa warga dan pendukung saat menuju Kantor KPU Jawa Barat untuk melakukan pendaftaran di Bandung, Selasa 27 Agustus 2024. Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Barat 2024 dengan dukungan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PSI serta sembilan partai lain non parlemen.  ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Indikator Politik: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tak Lepas dari Faktor Popularitas

Indikator Politik Indonesia menyebutkan tingginya elektabilitas Dedi Mulyadi tak lepas dari faktor popularitas yang mencapai 90 persen.


Temui Massa Aksi, Kapolda DIY Sebut 7 Terduga Pelaku Penusukan Santri Telah Ditangkap

6 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa 29 Oktober 2024. Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Temui Massa Aksi, Kapolda DIY Sebut 7 Terduga Pelaku Penusukan Santri Telah Ditangkap

Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerudug Markas Kepolisian DIY, Selasa siang 29 Oktober 20


Jalanan Ring Road Utara Yogyakarta Ditutup 3 Jam saat Ribuan Santri Gelar Aksi Solidaritas Kasus Penusukan

6 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa 29 Oktober 2024. Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jalanan Ring Road Utara Yogyakarta Ditutup 3 Jam saat Ribuan Santri Gelar Aksi Solidaritas Kasus Penusukan

Ribuan santri mendatangi Polda DIY meminta kasus penusukan dan pengeroyokan santri dilakukan dengan adil dan tuntas.


Ribuan Santri Datangi Polda DIY, Minta Kasus Penusukan dan Pengeroyokan di Prawirotaman Diusut Tuntas

6 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa 29 Oktober 2024. Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Ribuan Santri Datangi Polda DIY, Minta Kasus Penusukan dan Pengeroyokan di Prawirotaman Diusut Tuntas

Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerudug Markas Kepolisian DIY, Selasa siang 29 Oktober 2024.


Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

10 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.


Hari Santri Nasional: Muasal Penetapan dari Pesantren di Malang dan Tema Tahun Ini

12 hari lalu

Santri berjalan mengikuti kirab apel kebangsaan yang digelar di lapangan Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Ahad 20 Oktober 2024. Hari santri nasional merupakan pengakuan perjuangan santri dalam membela tanah air dan kontribusi santri membangun masyarakat untuk mengisi kemerdekaan. (Tempo/Budi Purwanto
Hari Santri Nasional: Muasal Penetapan dari Pesantren di Malang dan Tema Tahun Ini

Hari Santri Nasional merujuk jauh pada munculnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.


Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

13 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 22 Oktober 2024. Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

Hari Santri mulai diperingati setelah terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015


Cak Imin Kecam Kekerasan di Pesantren: Bukan Ajaran Islam

13 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 22 Oktober 2024. Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Cak Imin Kecam Kekerasan di Pesantren: Bukan Ajaran Islam

Cak Imin menyoroti maraknya pemberitaan ihwal pencabulan dan kekerasan yang terjadi di lingkungan santri.


Hari Santri Nasional, Cak Imin Singgung Beda Santri Sekarang dan Zaman Dulu

13 hari lalu

Santri berjalan mengikuti kirab apel kebangsaan yang digelar di lapangan Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Ahad 20 Oktober 2024. Hari santri nasional merupakan pengakuan perjuangan santri dalam membela tanah air dan kontribusi santri membangun masyarakat untuk mengisi kemerdekaan. (Tempo/Budi Purwanto
Hari Santri Nasional, Cak Imin Singgung Beda Santri Sekarang dan Zaman Dulu

Cak Imin mengunjungi Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran Wal Hadits di Jatiwaringin untuk memperingati Hari Santri Nasional 2024.