Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Siswa Tewas saat Susur Sungai, Kemenag Ciamis Sebut Sekolah Bisa Ditutup

Reporter

image-gnews
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (tengah) berdiri di samping kantong jenazah korban siswa tenggelam di IGD RSUD Ciamis, Jawa Barat, Jumat 15 Oktober 2021. Sebanyak 11 siswa MTS Harapan Baru yang mengikuti kegiatan pramuka susur sungai tewas tenggelam dan dua siswa kritis. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (tengah) berdiri di samping kantong jenazah korban siswa tenggelam di IGD RSUD Ciamis, Jawa Barat, Jumat 15 Oktober 2021. Sebanyak 11 siswa MTS Harapan Baru yang mengikuti kegiatan pramuka susur sungai tewas tenggelam dan dua siswa kritis. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menyatakan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ciamis terancam kena sanksi mulai penutupan sementara sampai terberat ditutup permanen. Sanksi tersebut berkaitan dengan insiden tewasnya 11 siswa saat kegiatan susur sungai.

"Sanksi itu beda-beda, mulai dari penutupan sementara madrasah itu sendiri, sanksi yang paling berat yaitu penutupan," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim di Ciamis, Sabtu 16 Oktober 2021.

Asep menuturkan Kemenag Ciamis masih menunggu hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan kepolisian. Kemenag, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya kelalaian dalam kegiatan tersebut. "Kami menunggu hasil akhir proses hukum sendiri, yang menentukan nanti benar atau tidaknya bukan di ranah Kemenag," kata Asep.

Ia menyampaikan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah merupakan kegiatan resmi yang diperbolehkan oleh pemerintah, dan semua sekolah ada kegiatan Pramuka yang dapat diikuti oleh siswa.

Namun adanya kegiatan di luar sekolah sehingga menyebabkan siswa tewas saat menyusuri sungai, kata dia, belum dapat diketahui ada atau tidaknya kelalaian dalam kegiatan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adanya insiden itu, kata dia, menjadi perhatian khusus Kemenag Ciamis dengan mengeluarkan surat edaran larangan untuk kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah, apalagi memiliki risiko bahaya bagi siswa.

"Pada intinya agar seluruh kegiatan khususnya kegiatan ekstrakurikuler untuk dilaksanakan di dalam kampus, tidak boleh di luar kampus, dan tidak mengandung risiko kecelakaan," katanya.

Baca: Polisi Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Kasus Tewasnya 11 Siswa di Ciamis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Artis Senior Dina Mariana Meninggal Setelah Berjuang Melawan Kanker

1 hari lalu

Dina Mariana. Foto: Instagram Dina Mariana.
Artis Senior Dina Mariana Meninggal Setelah Berjuang Melawan Kanker

Dina Mariana meninggal dalam usia 59 tahun setelah berjuang melawan kanker yang sudah menyebar ke bagian-bagian tubuh lainnya.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada Jamaah Umrah Meninggal Jatuh dari Tangga Pesawat Lion Air

3 hari lalu

Sejumlah jemaah calon haji menyentuh Kabah, di bagian pintu Kabah, pada saat tawaf di Masjidil Haram, Mekah, 21 September 2015. MOHAMMED AL-SHAIKH/AFP/Getty Images
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada Jamaah Umrah Meninggal Jatuh dari Tangga Pesawat Lion Air

Seorang jamaah umrah mengalami luka serius akibat jatuh dari tangga pesawat. Nyawanya tak tertolong.


Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

4 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam seminar nasional 'Arah Kebijakan Transportasi Nasional dan Penguatan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia' di Aula Timur, kampus ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Pemprov Jawa Barat
Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

Kemendagri menunjuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis


Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

6 hari lalu

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) memimpin Apel Hari Santri 2024 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. Dalam amanatnya, Nasaruddin mengatakan santri bisa menjadi apa saja, termasuk menjadi presiden dan wakil presiden. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.


Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang Sampai Besok, Begini Persyaratannya

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang Sampai Besok, Begini Persyaratannya

Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024 diperpanjang hingga 31 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB.


Warga Korea Selatan Banyak yang Meninggal karena Kesepian, Pemerintah Kucurkan Rp 5 T

7 hari lalu

Ilustrasi kesepian. Shutterstock
Warga Korea Selatan Banyak yang Meninggal karena Kesepian, Pemerintah Kucurkan Rp 5 T

Banyak yang meninggal karena kesepian di Korea Selatan, pemerintah setempat pun memutar otak.


DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

7 hari lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

Salah satu alasan pembentukan Pansus Haji yakni adanya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag.


Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

8 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan. ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

Haikal Hassan, Kepala BPJPH mengatakan kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.


Profil Kim Soo Mi Artis Senior Korea yang Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

9 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Profil Kim Soo Mi Artis Senior Korea yang Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Aktris senior Korea Kim Soo Mi meninggal dunia di usia 75 tahun.


Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

9 hari lalu

Ilustrasi Al-Quran Foto: Canva
Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.