Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Vonis Bebas Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah

image-gnews
Ir. Zaim Saidi dalam cuplikan video Klarifikasi Pasar Muamalah di akun YouTube Rahmad Pasaribu.
Ir. Zaim Saidi dalam cuplikan video Klarifikasi Pasar Muamalah di akun YouTube Rahmad Pasaribu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Zaim merupakan terdakwa dalam polemik penggunaan transaksi koin dinar dan dirham sebagai alat transaksi di pasar itu. 

Hal itu terkonfirmasi oleh pengacara Zaim Saidi, Alghiffari Aqsa. "Alhamdulillah Zaim Saidi (Pasar Muamalah yang gunakan dinar dan dirham) diputus bebas. Selamat untuk semua yang ingin berzakat dengan dinar dan dirham," cuit Alghiffari dalam akun Twitter pribadinya, @AlghifAqsa yang dikutip Tempo pada Selasa, 12 Oktober 2021. Tempo telah mendapat izin mengutip.

Alghiffari merasa iba dengan Zaim dan sang istri, Dini, yang difitnah punya pandangan Islam ekstrim, viral, dan kemudian dikriminalisasi oleh polisi. 

"Padahal cuma mau permudah orang bayar zakat sesuai keyakinan, dan penerima zakat mudah menukar dengan kebutuhan pokok," kata Alghiffari. 

Berdasarkan pertimbangan hakim, kata Alghiffari, Zaim tidak terbukti membuat benda semacam mata uang. Pasar Muamalah menggunakan dinar (emas) dan dirham (perak) sama dengan barter karena emas perak adalah komoditas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, penggunaan dinar dan dirham sama saja dengan penggunaan kartu dan koin di food court atau permainan di mal. "Perbuatan Pak Zaim merupakan tindakan mengajak masyarakat membayar zakat sesuai sunah, serta ada kekeliruan pandangan yang mencampuradukkan dinar dirham sebagai mata uang suatu negara dengan dinar dirham sebagai satuan berat," kata Alghiffari. 

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan dan menahan Zaim Saidi pada awal Februari 2021, setelah viral koin dinar dan dirham menjadi alat transaksi pembayaran di Pasal Muamalah. Pasat tersebut merupakan diinisiasi Zaim dan sudah beroperasi sejak 2014 di wilayah Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. 

Kepolisian menyatakan Zaim Saidi mengambil untuk sebesar 2,5 persen dari harga pembuatan koin untuk setiap penukaran rupiah menjadi dinar dan dirham

Baca juga: Penggerak Pasar Muamalah Depok: Transaksi Di Sini Tak Bertentangan dengan Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

38 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

49 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.


Anwar Ibrahim Ajak Gunakan Dinar untuk Kurangi Ketergantungan pada Dolar

17 Oktober 2023

Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Anwar Ibrahim Ajak Gunakan Dinar untuk Kurangi Ketergantungan pada Dolar

Menurut Anwar Ibrahim, jika 6% negara-negara Islam menggunakan dinar emas, akan memberikan kekuatan dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS


Irak Akan Larang Penarikan Tunai dan Transaksi dalam Dolar AS Per 1 Januari 2024

6 Oktober 2023

Ilustrasi mata uang dolar Amerika. TEMPO/Tony Hartawan
Irak Akan Larang Penarikan Tunai dan Transaksi dalam Dolar AS Per 1 Januari 2024

Irak akan melarang penarikan tunai dan transaksi dalam dolar AS per 1 Januari 2024.


Divonis Hukuman Mati, Ini 6 Hal Memberatkan Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok

21 Juli 2023

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Divonis Hukuman Mati, Ini 6 Hal Memberatkan Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok

Vonis hukuman mati ini sesuai dengan tuntutan jaksa yang mendakwanya dengan pasal KUHP tentang pembunuhan berencana.


10 Nilai Mata Uang Tertinggi di Dunia 2023, Dolar AS Posisi Terakhir

15 Mei 2023

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Indeks dolar di sisi lain turun 0,26 persen ke posisi 90,420. Tempo/Tony Hartawan
10 Nilai Mata Uang Tertinggi di Dunia 2023, Dolar AS Posisi Terakhir

Dollar AS termasuk mata uang dengan nilai terkuat. Namun posisinya buncit dibanding 9 mata uang terkuat negara-negara lainnya.


Guru Ngaji yang Cabuli 10 Muridnya di Depok Divonis 19 Tahun Penjara

4 Agustus 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Zulpan saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Mapolrestro Depok, Selasa 14 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Guru Ngaji yang Cabuli 10 Muridnya di Depok Divonis 19 Tahun Penjara

Selain menjatuhkan vonis 19 tahun penjara untuk guru ngaji cabul itu, majelis hakim juga mengabulkan permintaan restitusi yang diajukan penuntut umum.


Hindari Sanksi Barat, Rusia Jual Minyak ke India dengan Uang Dirham

19 Juli 2022

Aktivis Greenpeace memblokir pengiriman minyak dari Rusia dan melukis slogan mereka di lambung salah satu kapal tanker (foto Kristian Buus milik Greenpeace)
Hindari Sanksi Barat, Rusia Jual Minyak ke India dengan Uang Dirham

Rusia menagih pembayaran ekspor minyak ke India dalam mata uang dirham Uni Emirat Arab demi menghindari sanksi Barat


Adakah Perbedaan Maskawin dan Mahar dalam Pernikahan?

31 Mei 2022

Adhi Permana menikahi Kesha Ratuliu dengan mas kawin 19,7 gram emas. Kesha Ratuliu dan Adhi Permana resmi bertunangan pada November 2019. Instagram/@kesharatuliu05
Adakah Perbedaan Maskawin dan Mahar dalam Pernikahan?

Dalam sebuah pernikahan, keberadaan maskawin dan mahar sangat penting diperhatikan. Adakah perbedaan pengertian keduanya. Apakah itu?


Guru Ngaji Cabul Bakal Jalani Sidang Perdananya Besok di PN Depok

25 April 2022

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Guru Ngaji Cabul Bakal Jalani Sidang Perdananya Besok di PN Depok

Guru ngaji cabul, MMS, 69 tahun, bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Depok pada Selasa, 26 April 2022.