TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan akan menelusuri informasi yang menyebut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin punya 8 orang dalam di lembaganya. "KPK berkomitmen akan membongkar itu semua," kata Ghufron di kantornya, Jakarta, Jumat, Oktober 2021.
Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti informasi tersebut. Sejauh ini, kata dia, kesaksian mengenai orang dalam Azis baru merupakan kesaksian audito.
Artinya, informasi itu didengar oleh seorang saksi dari orang lain. Menurut dia, KPK masih mengumpulkan informasi tambahan mengenai dugaan tersebut.
Sebelumnya, dalam sidang perkara suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Yusmada mengatakan pernah mendengar M. Syahrial menyebutkan bahwa Azis mengenal 8 orang di KPK. KPK mendakwa Robin menerima suap dari Syahrial untuk mengurus perkara di KPK.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan, lewat akun Twitternya, mengatakan yang mengungkap kasus itu adalah timnya dan tim lain yang disingkirkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dia mengatakan telah melaporkan masalah orang dalam Azis Syamsuddin ini ke Dewan Pengawas KPK tapi tidak ditangani. Novel berkata KPK justru takut mengungkap tuntas kasus mafia perkara di komisi antirasuah.
Baca juga: Sidang Suap, Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang di KPK