TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mengatur mekanisme penempatan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di lembaganya.
Sehingga, Sigit menyatakan saat ini belum bisa memutuskan apakah 56 pegawai itu bakal menjadi penyidik atau mengisi posisi lainnya. "Sedang diatur ya," ujar Sigit saat dihubungi Tempo pada Rabu, 29 September 2021.
Sigit sebelumnya meminta 56 pegawai KPK tak lolos TWK itu untuk menjadi ASN Polri. Ia pun telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo ihwal permintaanya itu pada 24 September 2021. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.
"Jumat lalu (24/9), saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," kata dia.
Sigit mengatakan, permintaan agar 56 pegawai KPK tak lolos TWK itu guna memenuhi kebutuhan instansinya, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Polri, kata Sigit, bakal segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.
ANDITA RAHMA
Baca: Pratikno Sebut Kapolri Temui Menpan RB dan BKN Sebelum Rekrut 56 Pegawai KPK