TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada Senin, 27 September lalu. Pertemuan itu membahas rencana Sigit merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN di Kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. "Pak Kapolri berkunjung ke Pak Menpan RB, di situ ada saya, ada Kepala BKN juga. Jadi membahas itu," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 September 2021.
Menurut Pratikno, pertemuan itu membicarakan tindak lanjut dari rencana Kapolri merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Kepolisian. Langkah lanjutan tersebut dibahas setelah Mensesneg menjawab surat permohonan Sigit kepada Presiden Joko Widodo tentang rencana menarik 56 pegawai KPK yang bakal diberhentikan itu.
Pratikno membenarkan bahwa Presiden Jokowi mempersilakan Kapolri menjalankan rencananya. Namun, Istana meminta Kapolri berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB dan BKN. "Itu tertera jelas dalam surat," kata dia.
Pratikno tak merinci bagaimana tanggapan Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria di pertemuan dua hari lalu. "Nanti kan ada teknis tindak lanjutnya," ucapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan berniat merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lembaganya. Sigit mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan niat tersebut.
Menurut Sigit, Polri bakal segera berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB. "Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa, 28 September 2021.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA
Baca: Komnas HAM Minta Jokowi Jelaskan Keputusan Kapolri Angkat Pegawai KPK Jadi ASN