Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Unpad Sebut Bukan Tugas TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur

Reporter

image-gnews
Gedung rektorat Universitas Padjajaran. wikipedia.co.id
Gedung rektorat Universitas Padjajaran. wikipedia.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti meminta pemerintah memperhatikan etika penyelenggaraan negara dan pemerintahan, dalam menempatkan perwira tinggi TNI dan Polri sebagai penjabat gubernur atau kepala daerah.

“Di dalam penyelenggaraan pemerintah kan punya etika. Harus diperhatikan. Apakah etis menunjuk orang yang bukan fungsi utamanya untuk melaksanakan yang bukan fungsinya?” kata Susi kepada Tempo, Senin, 27 September 2021.

Susi mengatakan penyelenggaraan negara sangat ditopang oleh etika. Jika ada peraturan yang membolehkan TNI dan Polri menjabat sebagai penjabat kepala daerah, Susi mengatakan aturan itu bisa saja dibuat dengan tujuan menguntungkan pihak tertentu. Sebab, ketentuan-ketentuan hukum administrasi tidak di bawah kendali masyarakat. Peraturan menteri, misalnya, tidak diketahui apa motivasi aturan tersebut dibuat.

Dalam penyelenggaraan negara, Susi menjelaskan bahwa kepala daerah adalah pucuk pimpinan. Sedangkan asisten, sekretaris daerah merupakan jabatan karier. Ia pun mempertanyakan mengapa bukan mereka yang ditugaskan untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerah. “Kalau semata-mata diambil dari TNI dan Polri, pertanyaan saya itu bukan fungsi utama TNI dan Polri berdasarkan UUD,” kata dia.

Susi menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, fungsi utama TNI adalah sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Sedangkan Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menjadi penjabat gubernur atau kepala daerah, kata Susi, bukanlah fungsi utama TNI dan Polri. Karena itu, ia mempertanyakan penunjukan perwira tinggi TNI-Polri sebagai penjabat daerah akan mengganggu fungsi utamanya atau tidak.

Selain itu, pakar hukum tata negara ini juga menilai jika pemerintah ingin reformasi birokrasi berjalan baik, maka semestinya memberikan peluang terhadap pejabat karier di pemerintahan untuk mengisi kekosongan jabatan. “Jadi jangan apa-apa TNI-Polri. Nanti orang akan berpikir berarti dwifungsi ABRI ada lagi,” kata Susi.

Baca juga: Perludem Ingatkan Pemerintah Tak Tunjuk TNI-Polisi Jadi Penjabat Gubernur

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

5 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.


Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

7 jam lalu

Air crew TNI, berjalan di samping pesawat Hercules seusai mengikuti acara serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. Super Hercules C-130J juga memiliki peningkatan fitur dari tipe pendahulunya misalnya peningkatan sistem perlindungan bahan bakar, serta sistem penanganan kargo. TEMPO/Imam Sukamto
Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

11 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

18 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

18 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Presiden Direktur BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan (kedua kanan) didampingi Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O'tania (ketiga kanan) serta Direktur Sales dan Pengembangan Jaringan BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (keempat kanan) berfoto bersama Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Setya Utama (kanan), Kepala Bagian Kendaraan, Biro Umum, Sekretariat Kementrian Sekretariat Negara Benus Sunggino Drojo (keempat kiri), Direktur Keuangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Hendry Arisandi (kiri), Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Eka Denny Mansjur (ketiga kiri), serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiharto (kedua kiri) usai serah terima mobil listrik BMW i5 dan BMW i7 yang akan digunakan untuk mendukung World Water Forum (WWF) 2024 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2024. BMW Group Indonesia menyerahkan 51 mobil listrik, di antaranya 36 unit BMW i5 dan 15 unit BMW i7 kepada Pemerintah Indonesia untuk kontribusi mereka sebagai 'sustainable mobility partner' dalam World Water Forum 2024 yang diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

1 hari lalu

Gloria Natapradja Hamel saat diizinkan bergabung bersama anggota Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2016. Gloria merupakan wakil dari daerah Jawa Barat. TEMPO/Subekti.
Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya