Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simak Fatwa MUI tentang Pedoman Bermedia Sosial

image-gnews
Indonesian Ulema Council (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
Indonesian Ulema Council (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMedia sosial kini sudah makin banyak diwarnai berita hoaks, fitnah, hujatan, dan ujaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan. Problematika tersebut muncul lantaran kurang pahamnya masyarakat dalam bermuamalah melalui media sosial. Atas dasar keresahan tersebut, MUI pada 13 Mei 2017 lalu menerbitkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang hukum dan pedoman muamalah melalui media sosial.

 

Fatwa ini mengatur banyak hal terkait hubungan sosial sesama manusia mulai dari membuat kiriman di media sosial hingga bagaimana memverifikasi informasi yang bererdar. Tujuannya untuk memerangi ataupun mencegah penyebaran konten negatif di media sosial.

 

Melansir dari laman mui.or.id, fatwa ini mewajibkan muslim yang menggunakan media sosial agar senantiasa meningkatkan keimanan dan tidak mendorong pada kemaksiatan, mempererat persaudaraan, dan mengokohkan kerukunan.

 

Umat Islam dalam bermedia sosial diharamkan melakukan gibah, fitnah, namimah, menyebarkan permusuhan, perundungan, ujaran kebencian, permusuhan atas dasar SARA, menyebarkan hoaks, pornografi, dan mencari informasi tentang kejelekan orang lain

 

Selain itu, fatwa ini mengharamkan aktifitas buzzer yang menyebarkan fitnah, hoaks, aib, gosip, perundungan, dan sejenisnya sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Adapun saat menerima informasi melalui media sosial, umat Islam dilarang langsung menyebarluaskannya sebelum memverifikasi dan melakukan tabayyun serta dipastikan manfaatnya.

 

Dengan dikeluarkannya fatwa MUI ini, harapannya umat muslim dapat mewujudkan perilaku atau etika bermedia sosial yang mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

M. RIZQI AKBAR

Baca juga:

MUI: Fatwa Beribadah di Masa Pandemi Masih Berlaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

20 jam lalu

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.


Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

1 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.


Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.


Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Anna (kanan), seorang pendukung mantan calon presiden Anies Baswedan, mendatangi rumah Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad, 5 Mei 2024. Anna datang dari Sukabumi untuk memenuhi undangan halalbihalal yang ternyata hoaks. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks


Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

6 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

7 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

7 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

11 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.