TEMPO.CO, Jayapura - Direktur Reskrimum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani mengatakan terus mengejar pemasok senjata api yang disita di Genyem, Kabupaten Jayapura pada Jumat 3 September 2021. Senjata ini diduga milik KKB.
"Anggota masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kelompok yang diduga merupakan pemasok senjata api dan amunisi ke KKB di Kabupaten Puncak. Baru dua orang yang diamankan sejak Jumat di berbagai wilayah di Kabupaten Jayapura," kata Faizal, Jumat 3 September 2021.
Ia mengatakan, pihaknya terus mendalami serta mengejar oknum yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, sedangkan dua orang terduga anggota kelompok KKB beserta barang bukti tiga pucuk senjata api yang salah satunya organik jenis M-16 beserta lima magazin sudah diamankan di Mapolda Papua di Jayapura. Lima magazin yang diamankan itu tiga diantaranya berisi peluru serta uang Rp 28 juta.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari ditangkapnya Gigen Telenggen di kawasan Sentani Timur yang dari pengakuannya kemudian disita tiga pucuk senjata api dan amunisi. Senjata api tersebut disimpan di dalam tanah setelah sebelumnya dimasukkan ke dalam peti.
Usai menangkap Gigen Telengen dan barang bukti senjata api, empat jam kemudian anggota juga menangkap AT. "Mudah-mudahan anggota dapat menangkap dan mengungkap jaringan tersebut," ujar Faizal.
Baca: Begini Sepak Terjang Senaf Soll, Pecatan TNI yang Jadi Pemimpin KKB