TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi menangkap salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Senaf Soll di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Rabu, 1 September 2021.
"Memang ada penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai," kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Faizal Ramadhani di Jayapura, Kamis, 2 September 2021.
Senaf Soll tercatat pernah menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal mengatakan bahwa semasa aktif sebagai anggota TNI Senaf Soll pernah terlibat penjualan amunisi beserta senjata api.
Adapun menurut Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI Izak Pangemanan, Senaf Soll bernama asli Ananias Yaluka. Senaf Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika. Sebelum dipecat, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada.
Kasus yang melibatkan Senaf Soll antara lain pembakaran ATM Bank BRI pada 2019, pembunuhan terhadap Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas nama Hendry Jovinsky, dan pembunuhan terhadap warga sipil bernama Muhammad Toyib.
Kelompok Senaf Soll juga diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat, misalnya penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linux 432/Kostrad.
CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA | ANTARA