Sementara itu, turut hadir pada kesempatan tersebut Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Arh Arip Budi Cahyono, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi serta Kajari Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau vaksinasi massal tahap 1 di stadion Gajayana Malang, Jawa Timur Sabtu 7 Agustus 2021. Sebanyak 30 ribu dosis vaksin merek Sinovak disiapkan dalam vaksinasi masal bertajuk Serbuan Vaksinasi Covid-19 yang digelar pada 7 dan 8 Agustus 2021 oleh Pemerintah Kota Malang berkerjasama dengan Koarmada II TNI AL. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 orang, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.
Dari 22 orang tersebut, Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2018-2023 Puput Tantriana Sari dan suaminya, yakni Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin juga ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari ihwal OTT KPK tersebtu.
Sebagai penerima, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga : Isi Garasi Bupati Probolinggo yang Kena OTT KPK, dari Mobil Golf hingga Rubicon
ANTARA