TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Wilayah Luar Jawa Bali, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa PPKM akan terus diberlakukan selama Pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.
"PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 masih bersama kita," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin, 23 Agustus 2021.
Ia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memberi arahan level PPKM di tiap daerah akan tergantung pada situasi Pandemi di daerah masing-masing. PPKM ini akan berlaku di Jawa Bali setiap 1 minggu dan di Luar Jawa Bali setiap 2 minggu sekali.
"Dan ini dilakukan evaluasi di tiap minggunya," kata Airlangga.
Perbedaan perlakuan antara Jawa Bali dengan wilayah Luar Jawa Bali ini didasarkan karena luasnya wilayah di luar Jawa Bali yang memiliki tiga patokan waktu, yakni WIB, WITA, dan WIT.
Untuk PPKM saat ini saja, Jokowi telah memutuskan bahwa akan diperpanjang dari 24 Agustus hingga 30 Agustus untuk di Jawa Bali. Sedangkan di luar Jawa Bali, perpanjangan akan dilakukan hingga 6 September.
Airlangga mengatakan hal ini sesuai dengan arahan Jokowi untuk segera memotong mata rantai Pandemi Covid-19. Jokowi akan memimpin langsung pelaksanaan kegiatan PPKM ini.
Baca: Jokowi: 51 Wilayah Jawa-Bali dan 104 Daerah Luar Jawa-Bali Teruskan PPKM Level 4