TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai bahwa validitas data masih menjadi masalah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Oleh karena itu, menurut Ghufron, validasi data harus dibangun dengan beberapa cara. "Pertama adalah ketepatan memotret dan kemudian keterpaduan antar lembaga dalam memotret. Maka tidak boleh ada lagi ya banyak data, banyak status," ujar dia melalui konferensi pers daring pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Sebab, akibat tidak keharmonisan validitas data itu, timbul identitas ganda. Ghufron mengatakan, perlu ada pemadanan dengan Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Jika validitas data sudah benar dan satu pintu, maka akan berdampak baik ke seluruh aspek. "Baik struktur ekonominya, struktur keluarganya, agama dan lain-lain itu mungkin akan kemudian bisa menjadi terverifikasi secara tepat," ucap Ghufron.
Selain itu, menurut pimpinan KPK ini, validitas data yang tepat akan memudahkan pemerintah menentukan kelas sosial masyarakat, yang kemudian akan berimbas kepada tepatnya pemberian bansos. "Ketika ada bantuan bantuan ataupun ada krisis krisis, kami tidak kemudian masih mendata ulang mendata ulang seakan-akan tidak memahami rakyatnya," kata Ghufron.
ANDITA RAHMA
Baca: Buka Posko Aduan Sunat Bansos, KPK Minta Inspektorat Segera Respons Laporan