TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meminta inspektorat di setiap daerah agar segera merespons aduan masyarakat ihwal pemotongan bantuan sosial atau bansos tunai.
"Mohon seluruh pemerintah daerah itu inspektoratnya segera merespons. Enggak semua laporan mungkin benar, tapi enggak semua juga laporan salah. Mohon segera (direspons)," ujar Pahala dalam diskusi daring pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Mulai hari ini, 19 Agustus 2021, KPK membuka posko aduan untuk masyarakat mendapati bansos tunainya dipotong. Masyarakat bisa melapor langsung ke aplikasi JAGA atau mengirim pesan WhatsApp ke hotline 0811-9897-494.
Pahala mengatakan, saat mengadu, masyarakat wajib menginformasikan siapa pihak yang memotong bansos tunainya. Mulai dari nama, jabatan, besaran nominal yang dipotong, serta lokasi pemotongan. Pelapor sendiri juga harus melampirkan NIK-nya.
Ia menambahkan pelapor tidak harus selalu korban. Ia bisa melapor ketika mendapati tetangga atau keluarga yang bansos tunainya disunat. "Jangan bilang oknum. Masa kami cari. Lalu di mana potongnya, jangan tidak bilang. Indonesia luas, susah nyarinya. Paling tidak di kabupaten mana, supaya kami bisa sampaikan ke inspektoratnya," kata Pahala.
ANDITA RAHMA
Baca: Kata KPK Perapihan Data Penerima Bansos Selamatkan Duit Negara Rp 10,5 Triliun