Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Patriot-patriot Mengelola Hong Kong

image-gnews
Lapangan Bauhinia Emas di Hong Kong, China Selatan
Lapangan Bauhinia Emas di Hong Kong, China Selatan
Iklan

Bagian 10

Jimmy Lai Chee-ying dibawa oleh polisi ke kantor pusat Apple Daily untuk investigasi di Hong Kong, China selatan, pada 10 Agustus 2020. (Xinhua/Lui Siu Wai)

Pada 10 Juli, Departemen Luar Negeri AS mengunggah pernyataan yang dikeluarkan oleh 21 anggota “Koalisi Kebebasan Media”. Koalisi melontarkan kekhawatiran  mengenai organ peradilan SAR Hong Kong yang menangani kasus Apple Daily, serta menyatakan penggunaan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong untuk menekan jurnalis sebagai langkah serius dan negatif.

Kebebasan bukanlah laissez-faire atau terlepas dari intervensi. Rasionalitas ilmiah, tatanan hukum, dan aturan internasional adalah dasar dari kebebasan. Seperti dikatakan Montesquieu dalam The Spirit of Laws, "kebebasan adalah hak untuk melakukan apa yang diizinkan hukum." Setiap kebebasan memiliki batas. Bahkan yang disebut sebagai negara bebas sekalipun menetapkan zona terlarang dan pembatasan kebebasan. 

Konstitusi di lebih dari 100 negara menetapkan bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan dasar tidak boleh membahayakan keamanan nasional. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik menyebutkan hak atas kebebasan berkeyakinan, berekspresi, berkumpul secara damai, dan menggelar pengadilan umum harus tunduk pada pembatasan atas dasar keamanan nasional, ketertiban umum, kesehatan masyarakat, moral, atau hak dan kebebasan orang lain.

Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia memiliki ketetapan serupa. Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan negara-negara lain juga telah menetapkan sistem hukum yang ketat untuk menjaga keamanan nasional, serta keras dalam menindak pelaku kriminal yang membahayakan keamanan nasional.

Meskipun Amendemen Pertama Konstitusi AS menjamin kebebasan berbicara dan pers, negara itu masih membentuk badan-badan negara yang mengawasi media. Komisi Komunikasi Federal bertanggung jawab untuk mengeluarkan izin bagi stasiun radio dan televisi serta membatasi konten program. Mahkamah Agung AS juga mengatakan, pidato yang menghasut orang untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau berkemungkinan menghasilkan tindakan seperti itu, tidak dilindungi.

Di Jerman, tindakan penyangkalan terhadap holocaust dan hasutan kebencian  terhadap kelompok etnis tertentu dapat dihukum lima tahun penjara. Pada Agustus 2018, Mahkamah Konstitusi Federal Jerman mengatakan dalam sebuah putusan bahwa menghukum tindak penyangkalan terhadap genosida Nazi sejalan dengan ketetapan konstitusi tentang kebebasan berbicara.

Kepolisian Hong Kong menangkap dan menuntut Apple Daily dan personelnya, serta membekukan properti-properti terkait media massa itu karena berkolusi dengan kekuatan eksternal dan membahayakan keamanan nasional. Tindakan ini diperlukan untuk menjaga supremasi hukum di Hong Kong, dan tidak ada hubungannya dengan melindungi kebebasan berbicara dan pers.

Bagian 11

Para pengunjuk rasa radikal menyerang petugas polisi di Tsuen Wan yang berlokasi di sebelah barat New Territories, Hong Kong, China selatan, pada 25 Agustus 2019. (Xinhua)

Selanjutnya, pada 16 Juli pemerintah AS mengeluarkan nasihat bisnis (business advisory) untuk memperingatkan perusahaan-perusahaan AS ihwal risiko terhadap operasi dan aktivitas mereka di Hong Kong. Bersamaan dengan itu, Washington menjatuhkan sanksi terhadap tujuh pejabat Kantor Penghubung Pemerintah Rakyat Pusat di SAR Hong Kong.

Lucunya, peringatan yang mendiskreditkan implementasi Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong itu juga menyatakan Hong Kong masih merupakan lokasi investasi dan perdagangan yang populer bagi AS, yang menyediakan layanan keuangan, perdagangan, serta profesional dan kompetitif.

Pergerakan investor menjadi indikator penting dari lingkungan bisnis Hong Kong. Lebih dari setahun setelah penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong, perolehan dana dari penawaran perdana saham publik (IPO) yang terkumpul di Hong Kong menembus 500 miliar dolar Hong Kong (Rp 923,6 triliun), meningkat lebih dari 50 persen secara tahunan. Sedangkan total simpanan di bank-bank Hong Kong naik lebih dari 5 persen secara tahunan.

Kamar Dagang Amerika Serikat di Hong Kong menuturkan, kota tersebut mempunyai peran penting sebagai pusat bisnis internasional, dan tetap menjadi fasilitator perdagangan dan arus keuangan yang hidup antara Timur dan Barat. Jim Thompson, Ketua sekaligus pendiri perusahaan logistik Crown Worldwide Group berujar, pemerintah AS mempersulit investor Amerika untuk melakukan bisnis di Hong Kong. 

Sedangkan para ahli dan cendekiawan berpendapat, nasihat bisnis dari pemerintah AS itu tidak akan mempengaruhi keputusan perusahaan. Sebabnya, meskipun AS secara rutin mengeluarkan peringatan serupa, kalangan bisnis tetap membuat penilaian sendiri. Peningkatan sanksi yang dilakukan AS malah menjadi bumerang dan merugikan negara itu sendiri. Surplus perdagangan AS dengan Hong Kong mencapai US$ 297 miliar (Rp 4.270,6 triliun) dari 2009 hingga 2018. Ketika sanksi diberlakukan, perdagangan dan keuangan AS menjadi yang pertama terkena dampaknya.

Dalam sebuah artikel di Majalah Foreign Affairs yang terbit pada pertengahan Juli lalu, mantan Konsul Jenderal AS di Hong Kong Kurt W. Tong menulis, Departemen Keuangan AS mengetahui bahwa sanksi terhadap bank-bank besar China dapat memicu ketidakstabilan  dalam sistem pembayaran internasional karena mengganggu volume transaksi keuangan antar dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Kondisi ini, ucap dia, akan membahayakan pasar keuangan AS dan sistem pembayaran global yang berpusat di AS.

Kesimpulan

Para politisi AS terus mengklaim membela HAM dan kebebasan Hong Kong, serta berpihak pada rakyat Hong Kong. Namun, rakyat China, termasuk warga Hong Kong, sudah melihat bahwa apa yang dibela oleh para politisi itu bukanlah HAM dan kebebasan rakyat, melainkan segelintir orang yang mengganggu stabilitas Hong Kong serta membahayakan keamanan nasional China.

Dengan dalih demokrasi dan HAM, para politisi menawarkan dukungan bagi para perusuh, dan memamerkan standar ganda. Mereka mengecam kerusuhan di Capitol, tetapi menyebut tindakan serupa di Hong Kong sebagai "pemandangan yang indah dilihat." Mereka memberlakukan UU keamanan nasional paling menyeluruh di dunia di negaranya, tetapi mencela upaya serupa yang dilakukan China untuk menutup celah keamanan di Hong Kong.

Mengatasnamakan kebebasan pers, politisi AS mengganggu dan merongrong supremasi hukum di Hong Kong. Di tengah penutupan Apple Daily, mereka mencoba mengubah beberapa organisasi media menjadi entitas bebas hukum untuk mengganggu Hong Kong dan menekan China. Dengan menciptakan gejolak menggunakan isu-isu Hong Kong, AS telah mengungkapkan keterlibatannya dalam menggerakkan oposisi dan mengendalikan opini publik. 

Ketika perdamaian dan stabilitas di Hong Kong akhirnya dipulihkan, dan hak serta kebebasan warga Hong Kong lebih terlindungi dalam lingkungan yang aman, AS melontarkan tuduhan dan menyerang upaya Hong Kong untuk menyempurnakan sistem pemilu, dan terus mempermasalahkan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Secara keseluruhan, kekhawatiran beberapa politisi AS tentang demokrasi Hong Kong adalah palsu. Niat sejati mereka adalah untuk ikut campur dalam politik Hong Kong dan urusan dalam negeri China. Tujuan mereka yang sebenarnya adalah menggunakan Hong Kong sebagai alat untuk mewujudkan kepentingan politik dan menahan perkembangan China. 

Inggris membuka pintu China dengan kapal dan senjata pada 1840, dan menduduki Hong Kong secara bertahap. Selama lebih dari 100 tahun sejak itu, rakyat China berjuang mewujudkan pembebasan dan kemerdekaan nasional, serta kemajuan sosial. Saat ini, bangsa China telah melakukan lompatan besar menjadi makmur dan kuat. Upaya untuk mewujudkan peremajaan kembali bangsa China telah memasuki proses bersejarah.

Dengan penerapan serangkaian langkah efektif, termasuk Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong, tatanan sosial Hong Kong telah dipulihkan, pembangunan kembali ke jalur yang benar, dan kota tersebut telah membuka babak baru dengan tata kelola yang baik. Hong Kong kian stabil dan sejahtera dengan penerapan prinsip "satu negara, dua sistem" yang lebih baik. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

20 menit lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

2 jam lalu

Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin Ke-22, Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, bersama dengan jajaran Forkopimda, ASN dan masyarakat, menggelar pengajian di Masjid Agung Al Amir, Rabu, 24 April 2024.


Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

4 jam lalu

Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, meninjau langsung pembukaan jalan di Desa Rura Julu Toruan, Selasa 23 April 2024.


Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

5 jam lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

19 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

19 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

20 jam lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

21 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

22 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).