TEMPO.CO, Jakarta - Pengibaran bendera merah putih merupakan hal yang sakral dan momen inti dari upacara bendera. Meski dilakukan oleh anggota paskibra yang sudah terlatih, terkadang ada saja kejadian tak disangka yang membuat pengibaran bendera terhambat.
Berkaca dari beberapa kejadian, beberapa masalah yang mungkin terjadi saat upacara bendera adalah tali pengerek yang putus, tiang rubuh, atau bendera terbalik.
Meskipun terjadi kendala, upacara pengibaran harus tetap dilakukan dengan baik.
Berikut standar operasional atau SOP yang dilakukan bila terjadi masalah saat pengibaran bendera merah putih seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Cimahi, Ahad, 15 Agustus 2021.
Kerekan macet
Jika kerekan macet maka petugas atau anggota paskibra bisa memperbaikinya sendiri agar upacara dapat dilanjutkan.
Tali pengerek putus
Saat tali pengerek putus, anggota paskibra harus menangkap bendera yang jatuh dan jangan sampai menyentuh tanah. Selanjutnya bendera harus dibentangkan secara tegak lurus hingga upacara selesai dan dilipat kembali setelahnya.
Tiang bendera roboh
Jika tiang bendera roboh, petugas pengibar harus sigap untuk menangkap tiang tersebut. Apabila tiang tidak dapat seketika diperbaiki, sama seperti tali pengerek yang putus bendera harus dibentangkan selama upacara berlangsung.
Bendera terbalik
Bendera terbalik bisa disebabkan dua hal, pemasangan tali yang salah atau kesalahan saat membentangkan.
Apabila bendera terbalik karena salah pemasangan kaitan, bendera harus dilipat dulu sesuai dengan ketentuan, memperbaiki posisi kaitan dan merentangkannya kembali.
Jika bendera terbalik saat pembentangan, maka petugas cukup membetulkan posisi bendera dengan menukar tegangan atau menariknya saja.
Cuaca buruk
Jika kondisi cuaca tiba-tiba memburuk maka upacara bisa ditunda atau dibatalkan. Namun jika hujan terjadi di tengah jalannya upacara, harus diselesaikan hingga bendera naik hingga puncak dan lagu Indonesia Raya selesai dinyanyikan.
Jika pembaca akan menjadi anggota paskibra dan mengalami insiden tersebut bersikaplah tenang dan tidak perlu panik. Semua sudah memiliki SOP agar upacara tetap berjalan dengan baik.
TATA FERLIANA
Baca juga: Ingin Menjadi Paskibraka di Istana Negara Tahun Depan? Penuhi Syarat ini