Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Menjadi Paskibraka di Istana Negara Tahun Depan? Penuhi Syarat ini

Reporter

image-gnews
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal DKI Jakarta Febitri Nur Tsabitah memegang bendera Merah Putih saat mengikuti Upacara Pengukuhan Paskibraka yang dipimpin Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 orang anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Lukas/Handout
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal DKI Jakarta Febitri Nur Tsabitah memegang bendera Merah Putih saat mengikuti Upacara Pengukuhan Paskibraka yang dipimpin Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 orang anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Lukas/Handout
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jika ingin menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka pada perayaan HUT RI, para calon anggota harus memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan serta proses seleksi yang bertahap. Melihat postur tubuh yang tegap dan proporsional ketika mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih, tak mengherankan jika para calon anggota mengalami perjalanan yang cukup panjang untuk menjadi anggota Paskibraka. 

Serta, tak hanya kebutuhan jasmani yang perlu dipenuhi, namun aktivitas akademik juga dinilai untuk dapat menjadi anggota Paskibraka. Lalu, apa saja syarat untuk dapat menjadi anggota Paskibraka?

Melansir Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015, terdapat sembilan syarat yang harus dipenuhi para calon anggota Paskibraka, antara lain

  1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat secara jasmani maupun rohani
  3. Memiliki tinggi dan berat badan yang ideal sesuai dengan ketentuan 
  4. Tidak mengalami buta warna
  5. Sedang menginjak kelas X (sepuluh) ketika seleksi di tingkat kabupaten/kota dan/atau provinsi. Serta sudah menginjak kelas XI (sebelas) ketika melakukan penugasan (17 Agustus)
  6. Lulus tahap seleksi
  7. Memiliki surat izin dari orang tua/wali dan kepala sekolah
  8. Memiliki prestasi akademik
  9. Bersedia mengikuti program pemusatan pendidikan dan pelatihan

Lebih lengkap lagi, melansir dari Petunjuk Teknis Seleksi Paskibraka Kabupaten Lumajang Tahun 2020, terdapat ketentuan lebih jelas serta tambahan yang harus dipenuhi, antara lain

  1. Calon belum pernah menjadi Paskibraka tingkat kabupaten/kota sebelumnya yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  2. Calon anggota memiliki tinggi minimal 170 cm dan maksimal 180 cm bagi putra, serta minimal 160 cm dan maksimal 170 cm bagi putri
  3. Calon anggota memiliki postur tubuh yang tegak dan kaki tidak berbentuk O atau X
  4. Calon anggota memiliki berat badan ideal sesuai dengan ketentuan (tidak obesitas)
  5. Calon anggota sehat jasmani dan rohani terutama gigi (tidak berlubang), mata (tidak minus, plus, silinder, juling), dan kulit
  6. Berpenampilan segar dan menarik
  7. Memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia
  8. Menguasai seni budaya daerah, maupun berpengetahuan mengenai daerah, nasional, maupun internasional
  9. Memiliki nilai rapor di atas rata-rata kelas
  10. Aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kegiatan kemasyarakatan
  11. Menjadi nilai tambah jika calon anggota memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon untuk menjadi anggota Paskibraka yang mengibarkan bendera merah putih di Istana Negara pada 17 Agustus. Apakah Anda tertarik menjadi salah satunya tahun depan?

JACINDA NUURUN ADDUNYAA 

Baca: Paskibraka Sampai Istana untuk Upacara 17 Agustus Sudah Melalui Tahapan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana Negara Baru

20 jam lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
Kunjungi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana Negara Baru

Kunjungan itu dilakukan Prabowo dalam rangka persiapan upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini.


Juli Jokowi Berkantor di IKN Jika Bandara dan Tol Jadi, Kantor Presiden Sudah 74 Persen

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Juli Jokowi Berkantor di IKN Jika Bandara dan Tol Jadi, Kantor Presiden Sudah 74 Persen

Jokowi menyebut Kantor Presiden di IKN sudah mencapai 74 persen. Akan berkantor di sana jika bandara dan tol sudah jadi.


3 Hal Pertemuan AHY dan Moeldoko, Berjabat Tangan dan Tak Canggung

21 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Meteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono salaman sebelum rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
3 Hal Pertemuan AHY dan Moeldoko, Berjabat Tangan dan Tak Canggung

Pertemuan mereka menjadi sorotan publik, karena AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pernah akan dikudeta oleh Moeldoko dalam Kongres Luar Biasa


Masih dibuka Hingga 28 Februari 2024, Ini Kriteria dan Cara Daftar SNBP 2024

30 hari lalu

Ilustrasi kuliah di rumah di Jakarta, Jumat 24 April 2020. TEMPO/Subekti.
Masih dibuka Hingga 28 Februari 2024, Ini Kriteria dan Cara Daftar SNBP 2024

Pendaftaran SNBP 2024 tinggal 10 hari lagi. Ini kriteria dan cara mendaftarnya


Profil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini

19 Januari 2024

Maria Catarina Sumarsih, ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas dalam peristiwa Semanggi I. TEMPO/Subekti
Profil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini

Kisah Sumarsih, pencari keadilan untuk putranya yang terbunuh pada Tragedi Semanggi I. Sumarsih salah seorang penggerak Aksi Kamisan.


Tips Penting Lolos Beasiswa LPDP

14 Januari 2024

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Tips Penting Lolos Beasiswa LPDP

LPDP menyediakan berbagai program beasiswa, apa saja?


Polisi Depok Buru Pemuda Misterius Pelaku Pembakaran Mobil, Bendera, dan Spanduk

8 Desember 2023

Sofyan Tolah menunjukan bendera merah putih yang dibakar pemuda misterius di depan rumahnya Kampung Tipar Halim, RT. 2 RW. 6 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat, 8 Desember 2023. Mobil Sofyan juga ikut terbakar dalam kejadian ini. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Depok Buru Pemuda Misterius Pelaku Pembakaran Mobil, Bendera, dan Spanduk

Pemuda misterius di Depok diduga melakukan pembakaran satu bendera Merah Putih, dua unit mobil, dan spanduk di dua warung dini hari tadi


Pemuda Misterius di Depok Bakar Bendera Merah Putih dan Mobil Milik Warga

8 Desember 2023

Sofyan Tolah menunjukan bendera merah putih yang dibakar pemuda misterius di depan rumahnya Kampung Tipar Halim, RT. 2 RW. 6 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat, 8 Desember 2023. Mobil Sofyan juga ikut terbakar dalam kejadian ini. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda Misterius di Depok Bakar Bendera Merah Putih dan Mobil Milik Warga

Pemuda misterius di Depok diduga membakar satu bendera Merah Putih, dua unit mobil, dan spanduk di dua warung Jumat dini hari tadi


Struktur Teks dan Menulis Laporan yang Efektif

5 Desember 2023

Workshop Menulis di Tempo Institute diampu oleh jurnalis dan praktisi berpengalaman. Proses pelatihan Tempo Institute dilakukan dengan intensif, interaktif, dan menyenangkan. Tempo Institute/Ijar Karim
Struktur Teks dan Menulis Laporan yang Efektif

Di dunia profesional dan akademik menulis laporan merupakan kegiatan yang lazim untuk menyampaikan informasi secara sistematis dan terstruktur.


Jokowi Temui Pegiat Infrastruktur di Istana Negara

4 Desember 2023

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Temui Pegiat Infrastruktur di Istana Negara

Presiden Jokowi bertemu dengan para penggiat infrastruktur di Istana Negara dalam acara peringataan Hari Bakti Pekerja Umum ke-78.