TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp450 ribu-550 ribu. Namun, kata Baidowi, harga tersebut masih terbilang mahal.
"Instruksi tersebut patut kami apresiasi. Namun meskipun harganya turun 50 persen, ini masih tinggi dibandingkan negara-negara lain," ujar anggota DPR dari dapil Jatim XI ini lewat keterangan tertulis, Ahad, 15 Agustus 2021.
Ia mencontohkan, di Uzbekistan misalnya, harga PCR sekitar Rp350 ribu. "Itu pun yang (hasilnya keluar) 6 jam. Kalau yang 24 jam lebih murah," tuturnya.
Senada, Peneliti ICW Wana Alamsyah membandingkan dengan India. Pemerintah India memangkas tarif PCR dari 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau sekitar Rp96.000. Sementara di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 sebelumnya menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sebesar Rp900.000 atau sekitar 10 kali lipat dari tarif di India.
Wana menyebut, mahalnya tarif pemeriksaan PCR menghambat sejumlah warga untuk melakukan tes PCR secara mandiri. Dan ujungnya, berdampak pada upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Hasil penelusuran ICW menemukan bahwa rentang harga reagen PCR yang selama ini dibeli oleh pelaku usaha senilai Rp180.000 hingga Rp375.000. Jika harga batas atas PCR yang ditetapkan Kemenkes dibandingkan dengan harga beli pelaku usaha, maka gap harga reagen PCR mencapai lima kali lipat.
"Kemenkes pun tidak pernah menyampaikan mengenai besaran komponen persentase keuntungan yang didapatkan oleh pelaku usaha. Kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja," ujar Wana lewat keterangan tertulis, Ahad, 15 Agustus 2021.
Untuk itu, ICW mendesak agar Kemenkes segera merevisi batas tarif tertinggi tes PCR dan membuka informasi mengenai komponen penetapan tarif PCR kepada publik, serta memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri.
DEWI NURITA
Baca juga: ICW: Mahalnya Harga PCR Berdampak Lambatnya Upaya Memutus Rantai Covid-19