TEMPO.CO, Jakarta - Nama Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara, terseret dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara. Hal itu diketahui setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Budhi.
Tempo pun menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Budhi yang tercantum dalam situs elhkpn.kpk.go.id.
Budhi tercatat melaporkan LHKPN pada 25 Januari 2021. Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 23.812.717.301. Rinciannya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar, lalu harta bergerak lainnya Rp 4 juta, surat berharga Rp 10 miliar, serta kas dan setara kas Rp 11 miliar.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri masih enggan membeberkan nama tersangka yang telah dibidik. Pun termasuk apakah ada dugaan keterlibatan Budhi.
"Pada saatnya nanti ya, akan kami informasikan lebih lanjut. Tim penyidik (KPK) saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti," ujar dia saat dihubungi pada Rabu, 11 Agustus 2021 ihwal kasus yang menyeret Bupati Banjarnegara.
Baca juga: KPK Masih Kumpulkan Bukti di Perkara Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara
ANDITA RAHMA