TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti ihwal perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK belum bisa membeberkan nama calon tersangka.
"Pada saatnya nanti akan kami informasikan lebih lanjut. Tim penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti," ujar dia saat dihubungi pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Banjarnegara Budhi Swarwono pada 10 Agustus 2021. Selain rumah dinas, penyidik juga menggeledah rumah kediaman di Krandengan, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Banjarnegara. KPK telah menetapkan tersangka. Namun, belum mau membuka ke publik. Publikasi penetapan tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.
Baca juga: KPK Sidik Dugaan Korupsi Proyek di Banjarnegara, Sudah Ada Tersangka
ANDITA RAHMA