TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Amur Chandra Juli Buana menyatakan masyarakat tak perlu khawatir Harun Masiku akan lolos kendati data diri mantan politikus PDIP itu tak diunggah dalam situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol.
Sebab, kata dia, kecil kemungkinan Harun Masiku untuk lolos jika melintas di sejumlah negara yang merupakan anggota Interpol. "Jadi enggak usah khawatir kalau tidak di-publish untuk umum, tapi dalam sistem I-24/7 data itu sudah masuk semua. Kecil kemungkinan kalau subyek melintas melalui jalur resmi akan lolos, sangat kecil kemungkinan," ucap Amur dalam konferensi pers daring pada 10 Agustus 2021.
Amur menyebut 194 negara sudah menerima identitas Harun Masiku. Jika buron kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu terdeteksi di pintu perlintasan negara, maka akan langsung ditindak.
"Interpol seluruh dunia sudah mendata itu dan sudah meng-alert di setiap pintu perbatasannya," kata Amur.
Polri pun memberikan penjelasan perihal nama Harun Masiku tidak masuk dalam situs Interpol setelah penerbitan red notice. Amur mengatakan keputusan penyidik untuk tidak memunculkan nama Harun Masiku agar prosesnya cepat.
Menurut Amur, jika penyidik Mabes Polri meminta untuk red notice Harun Masiku dipublikasi maka akan ada pertanyaan dari Interpol Lyon yang berkedudukan di Prancis yang dikhawatirkan memperlambat proses pencekalan Harun Masiku.
"Apabila minta di-publish nanti Interpol Lyon akan bertanya kembali ke penyidik, kenapa ini minta dipublikasi apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan segera, banyak nanti akan tik-toknya, pertanyaan berulang kembali, sedangkan penyidik yang inginkan percepatan," tutur Amur ihwal Harun Masiku.
Baca juga: Nama Harun Masiku Tak Ada dalam Situs Interpol, Bagaimana Pola Kerja Interpol?
ANDITA RAHMA