TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang melayangkan somasi kedua terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) atas temuan dugaan keterlibatan dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras.
Anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Adelita Kasih mengatakan, sudah menjadi kewajiban masyarakat, termasuk ICW, mengawasi proses kerja pemerintah.
"Tapi langkah yang ditempuh pejabat publik adalah melakukan upaya kriminalisasi. Setidaknya ada dua isu di sini yakni semakin dibungkamnya kebebasan berpendapat dan melanggengkan kriminalisasi," ucap Adelita dalam diskusi daring pada Senin, 9 Agustus 2021.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito menilai, alih-alih melayangkan somasi, Moeldoko seharusnya menempuh jalur hak jawab. Somasi justru menunjukkan bahwa purnawirawan TNI itu sangat tidak pro dengan demokrasi.
Sasmito mengatakan, Moeldoko bisa terlebih dulu menelaah laporan ICW. "Bisa mengkaji dulu, dipelajari, baru kemudian dijawab dengan riset juga. Presiden perlu turun tangan," kata dia.
Sasmito meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur Moeldoko serta meminta anak buahnya itu mencabut somasi terhadap ICW.
"Dan segera menelusuri ada tidaknya kaitan antara KSP Moeldoko, para politikus, dan produsen Ivermectin," ujar Sasmito.
Pada 2 Agustus, Moeldoko resmi melayangkan somasi atau teguran tertulis ke ICW. Dalam surat somasi itu, Moeldoko menilai ICW telah menyampaikan tuduhan yang tidak bertanggung jawab serta melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui agenda daring 'Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin'.
Moeldoko membantah semua tudingan ICW terkait keterlibatan dirinya dalam distribusi Ivermectin dan ekspor beras. Ia juga meminta ICW memberikan penjelasan lengkap mengenai dua topik tersebut.
ANDITA RAHMA