TEMPO.CO, Jakarta - Berita paling banyak dibaca sejak kemarin di antaranya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi TNI, salah satunya jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Kemudian, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan uang yang akan didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun. Berikut ringkasannya:
1. Panglima TNI Mutasi Perwira Tinggi, Ada Rotasi Pada Komandan Paspampres
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI di sejumlah jabatan strategis. Salah satunya jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Mengutip Antara, Puspen TNI menyatakan Komandan Paspampres yang dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto akan digantikan oleh Brigjen TNI Tri Budi Utomo. Tri Budi sebelumnya menjabat Wadanjen Kopassus. Sementara Mayjen TNI Agus Subiyanto akan menjabat sebagai Pangdam III Siliwangi.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan mutasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/684/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dalam SK Panglima TNI itu telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 60 Perwira Tinggi (Pati). Mutasi dan promosi TNI itu terdiri dari 31 Pati TNI AD, 13 Pati TNI AL dan 16 Pati TNI AU.
Edys menyatakan mutasi dan promosi jabatan Pati TNI oleh Panglima TNI itu dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
2. Polda Sumsel Dapati Dana Hibah dari Keluarga Akidi Tio Kurang Rp 2 Triliun
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan uang yang akan didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun. Hal itu terungkap saat kepolisian hendak mencairkan bilyet giro (bukti pemberian uang) yang diterima di kantor induk Bank Mandiri di Sumsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menuturkan kepolisian sudah menerima bilyet giro Bank Mandiri dari Heryanty Tio, anak perempuan almarhum Akidi Tio, yang bertuliskan nominal senilai Rp2 triliun.
Ia menuturkan bilyet giro tersebut diterima dengan cara dibuka rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel. "Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heryanty, disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," ujar Supriadi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Namun, saat petugas hendak melakukan pencairan dana hibah tersebut pada Selasa pagi, didapati uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp2 triliun. "Bilyet giro yang diberikan saudara Heryant itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," ujar Supriadi tanpa menyebutkan berapa nominal yang diterima.
Agar bisa mendalami pemeriksaan, lanjutnya, kepolisian akan mengirimkan surat kepada otoritas bank. Sebab, bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening lantaran dilindungi Undang-Undang Perbankan.
"Kami belum bisa pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu. Sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," kata Supriadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan menambahkan penyidik masih harus memperkuat alat bukti dengan berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan. Sebab, menurut dia, dengan merujuk dalam Undang-Undang Perbankan tidak bisa memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan. "Untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh, tunggu sampai balasan surat dari Bank Indonesia," ujarnya.
Penyidik menetapkan Heryanty Tio beserta suaminya Rudi Sutadi, anak laki-lakinya, dan dokter pribadi keluarga mereka sebagai saksi dalam kasus hibah tersebut. "Mereka ditetapkan sebagai saksi yang berada dalam pengawasan oleh polisi," tutur Hisar.
Baca: Pencairan Bilyet Giro Anak Akidi Tio Bermasalah, Polisi Kirim Surat ke Bank