Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencairan Bilyet Giro Anak Akidi Tio Bermasalah, Polisi Kirim Surat ke Bank

Reporter

image-gnews
Penyerahan hibah untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan oleh keluarga Alm Akidi Tio di Polda Sumsel, 26 Juli 2021. Instagram/Polda Sumsel
Penyerahan hibah untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan oleh keluarga Alm Akidi Tio di Polda Sumsel, 26 Juli 2021. Instagram/Polda Sumsel
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Polda Sumatera Selatan menyatakan akan mengirimkan surat ke otoritas bank untuk menelusuri pencairan bilyet giro Heryanty anak Akidi Tio yang berencana menghibahkan dana Rp 2 triliun untuk penanangan Covid-19. Sebelumnya disebutkan uang yang direkening tak mencukupi dengan yang tertera dalam bilyet giro. Tanpa surat dari polisi, bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening lantaran dilindungi Undang-Undang Perbankan.

"Kami belum bisa pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu. Sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi Selasa, 3 Agustus 2021.

Menurut Supriadi, bilyet giro tersebut diterima dengan cara dibuka rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel. "Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heryanty, disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," ujarnya.

Namun, saat petugas hendak melakukan pencairan dana hibah tersebut pada Selasa pagi, didapati uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp2 triliun. "Bilyet giro yang diberikan saudara Heryanty itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," ujar Supriadi tanpa menyebutkan berapa nominal yang diterima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan menambahkan penyidik masih harus memperkuat alat bukti dengan berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan. Sebab, menurut dia, dengan merujuk dalam Undang-Undang Perbankan tidak bisa memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan. "Untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh, tunggu sampai balasan surat dari Bank Indonesia," ujar

Penyidik menetapkan Heryanty Tio beserta suaminya Rudi Sutadi, anak laki-lakinya, dan dokter pribadi keluarga mereka sebagai saksi dalam kasus hibah Rp 2 triliun tersebut. "Mereka ditetapkan sebagai saksi yang berada dalam pengawasan oleh polisi," tutur Hisar.

Baca: Hibah Akidi Tio, Haris Azhar: Harusnya Dicek Dulu, Bukan Buru-buru Dipanggungkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

21 jam lalu

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya.


Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

11 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penghijauan di sejumlah hutan wisata di Sumsel. Selain tanam pohon di Taman Wisata Punti Kayu, sebelumnya dilakukan hal serupa di Taman Nasional Berbak dan Sembilang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

Sejumlah kawasan hutan wisata dan taman nasional yang ada di Sumatera Selatan dilakukan penghijauan.


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

24 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.


Polisi Tangkap Dua Begal yang Bunuh Mahasiswa Unsri

39 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bunuh Mahasiswa Unsri

Polda Sumsel menangkap dua begal yang membunuh seoarang mahasiswa Universitas Sriwijaya.


Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal, Polisi Perketat Keamanan di Kawasan Wisata Tanjung Senai

43 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal, Polisi Perketat Keamanan di Kawasan Wisata Tanjung Senai

Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya masih memburu pelaku begal yang menewaskan mahasiswi Unsri itu.


Polisi Temukan Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen dan 100 Kg Ganja Kering di Sumatera Selatan

44 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Temukan Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen dan 100 Kg Ganja Kering di Sumatera Selatan

Dari barang bukti dua ribu batang ganja, 1.970 batang dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP.


Viral Video Firli Bahuri Melawat ke Kampung Halaman, Begini Komentar Polisi

47 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Viral Video Firli Bahuri Melawat ke Kampung Halaman, Begini Komentar Polisi

Ade menanggapi klaim kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menyebut penyidik memberi izin kepada kliennya untuk melawat ke kampung halaman.


Viral Video Firli Bahuri Masak Lempok Durian di Kampung Halaman, Pengacara Klaim Sudah Izin Penyidik

47 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Viral Video Firli Bahuri Masak Lempok Durian di Kampung Halaman, Pengacara Klaim Sudah Izin Penyidik

Juru bicara Tim Pembela Firli Bahuri, Satria Tunggara, membenarkan kliennya pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan pada Ahad, 28 Januari lal


Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri pentas seni Sekolah Luar Biasa Negeri 7, Jakarta Timur pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu


Pertama di Indonesia, Sumsel Terapkan Timbangan Portable di Jalan Raya

1 Januari 2024

Ilustrasi truk ODOL. Shutterstock
Pertama di Indonesia, Sumsel Terapkan Timbangan Portable di Jalan Raya

Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan menerapkan timbangan portable untuk cegah kendaraan berlebih angkut barang di jalan raya.