Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Nasib PPKM Level 4 dan Somasi Moeldoko ke ICW

Reporter

image-gnews
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan PPKM Level 4 Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 27 Juli 2021. Sebanyak empat titik penyekatan di Kota Depok tersebut bertujuan untuk menghalau pergerakan masyarakat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan PPKM Level 4 Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 27 Juli 2021. Sebanyak empat titik penyekatan di Kota Depok tersebut bertujuan untuk menghalau pergerakan masyarakat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita di kanal Nasional menjadi perhatian pembaca selama akhir pekan kemarin. Pertama soal nasib PPKM Level 4 yang akan berakhir pada hari ini atau Senin, 2 Agustus 2021. Kedua tentang somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke Indonesia Corruption Watch (ICW) soal perkara obat terapi Covid-19, Ivermectin. Berikut rangkumannya.

Nasib PPKM Level 4

Pemerintah belum memastikan nasib kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Pembatasan mobilitas ini akan berakhir pada 2 Agustus 2021.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan kepastian nasib PPKM Level 4 akan tergantung pada kondisi di daerah masing-masing. "Pemerintah hanya mengacu indikator WHO," kata Jodi saat dihubungi pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Indikator ini, kata dia, laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di RS, kematian); Indikator respon kesehatan (testing-positivity rate, tracing atau kontak erat pada kasus konfirmasi, treatment, serta keterisian tempat tidur rumah sakit); Indikator kondisi sosial-ekonomi di masyarakat.

Jodi mengatakan sejauh ini ada peningkatan mobilitas dan angka kematian akibat Covid-19 selama pembatasan. Makanya, Jodi menyebut perlu penyekatan PPKM tetap perlu dilakukan untuk menahan mobilitas masyarakat keluar rumah.

Pemerintah, kata dia, juga terus mencoba mengatasi tingginya angka kematian dengan mengidentifikasi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Jika berhasil diidentifikasi, mereka diharapkan dapat segera mendapat perawatan.

Untuk memastikan masyarakat bisa tetap bertahan di tengah penyekatan, Jodi mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) harus semakin digencarkan. Bansos ditujukan untuk membantu masyarakat miskin, pekerja harian, dan PKL yang terkena dampak dari PPKM.

Somasi Moeldoko ke ICW

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah berharap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak menempuh upaya hukum dalam menyikapi temuan Indonesia Corruption Watch ihwal polemik Ivermectin. Sekretaris LBH PP Muhammadiyah, Jamil Burhanuddin mengatakan, temuan ICW itu merupakan bagian dari partisipasi publik dalam mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

18 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat


Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

3 hari lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

7 hari lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

8 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

9 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.